Viral Diduga Dilecehkan, Penyandang Disabilitas di Samarinda Tempuh Jalur Hukum

Busam ID
Richa Rahim didampingi kuasa hukum korban, Sudirman saat memberikan keterangan terkait dugaan korban pelecehan di sebuah akun media sosial, Kamis (5/2/2026). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Viral di media sosial (medos) dan diduga menjadi korban pelecehan, seorang perempuan penyandang disabilitas di Kota Samarinda akhirnya memilih menempuh jalur hukum setelah videonya beredar luas di media sosial TikTok dan menuai perundungan dari warganet.

Perempuan tersebut diketahui bernama Richa Rahim, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kota Samarinda. Ia mengungkapkan, video yang menampilkan dirinya direkam tanpa izin oleh orang tak dikenal di ruang publik, tepatnya di kawasan Teras Samarinda, saat ia pulang kerja dan berhenti di dekat lampu lalu lintas.

“Saya sama sekali tidak tahu kalau direkam. Orangnya tidak saya kenal, tapi videonya diunggah ke akun TikTok pribadi dan dijadikan bahan lucu-lucuan,” ungkap Richa kepada awak media, Kamis (5/2/2026).

Meski video tersebut tidak disertai keterangan tertulis, Richa menilai pemilihan backsound serta kolom komentar justru memancing ejekan dan candaan yang merendahkan. Tidak hanya dari pemilik akun, sejumlah warganet lain juga ikut menertawakan konten tersebut.
Richa mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik dengan memberikan teguran dan kesempatan kepada pemilik akun untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun, langkah tersebut tidak mendapat respons. Bahkan, video itu justru disematkan karena masuk dalam kategori For You Page (FYP).

“Di situ saya merasa ini bukan sekadar bercanda. Tidak ada itikad baik. Klarifikasi yang diunggah pun saya tidak terima karena terkesan hanya membaca teks, tanpa saksi, dan tanpa kejelasan,” tegasnya.

Merasa dilecehkan dan direndahkan, Richa akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Samarinda. Ia menegaskan persoalan ini tidak lagi ingin diselesaikan secara pribadi, melainkan melalui proses hukum.
“Ini bukan hanya soal saya. Teman-teman disabilitas di Samarinda juga merasa ikut terhina. Kalau saya dihina, berarti kami semua juga dihina,” ujarnya.

Sementara itu, Sudirman, kuasa hukum korban, menjelaskan Richa sebelumnya telah melapor secara mandiri ke Polres Samarinda Minggu lalu, sebelum akhirnya mendapat pendampingan dari TRC PPA Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami melihat adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, pelecehan verbal, dan penghinaan. Permintaan maaf baru muncul setelah kasus ini viral, bukan karena kesadaran pelaku,” kata Sudirman.

Ia menambahkan, dampak dari peristiwa tersebut masih dirasakan korban dan keluarganya hingga kini, termasuk trauma psikologis. Pihaknya memastikan proses hukum akan terus berjalan agar kasus serupa tidak kembali terjadi, khususnya terhadap kelompok rentan. (zul)
Editor: M Khaidir

 

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *