3 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Balikpapan dan Samarinda Dimusnahkan

Busam ID
5 tersangka peredaran narkotika jenis sabu diamankan BNNP Kaltim. Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur memusnahkan lebih dari 3 kilogram sabu (sekitar 3.145,19 gram netto) hasil 3 pengungkapan kasus narkotika di wilayah Balikpapan dan Samarinda. Pemusnahan digelar dalam konferensi pers di Samarinda, Selasa (18/11/2025), sebagai bentuk transparansi serta komitmen memutus mata rantai peredaran narkoba di Kaltim.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, menyampaikan 3 kasus ini melibatkan 5 tersangka dengan barang bukti yang cukup besar. Selain sabu, turut diamankan 2 unit mobil dan 1 sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

“Pengungkapan ini melibatkan 5 tersangka dan sejumlah barang bukti kendaraan yang digunakan untuk mengedarkan sabu. Total lebih dari 3 kilogram sabu berhasil kita sita,” ujar Tejo.

Kasus pertama terjadi Sabtu (20/9/2025), sekitar pukul 00.20 Wita di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. “Tersangka berinisial ISW diringkus saat hendak menjual sabu menggunakan mobil Honda HR-V putih. Dari tangan pelaku, petugas menyita 142 gram netto sabu,” ungkapnya.

Pengungkapan kedua dilakukan Rabu (15/10/2025), pukul 22.40 Wita di Jalan Poros Samarinda-Bontang, tepatnya depan Posko VII Disdamkar Samarinda. “2 tersangka, AS dan FP, ditangkap saat membawa 2.021,96 gram netto sabu menggunakan mobil Honda HR-V hitam. Mereka diduga kuat menjadi kurir jaringan besar yang hendak mengantar barang ke Kota Bontang,” terangnya.

Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi BNNP Kaltim dengan unit patroli Samapta serta Satlantas Polresta Samarinda.

Kasus ketiga berlangsung Kamis (16/10/2025), pukul 00.50 Wita di Jalan Perjuangan, Kelurahan Mugirejo, Samarinda. “Petugas mengamankan 2 pria, SP dan GR, beserta 981,23 gram netto sabu dan 1 unit motor Honda Vario. Keduanya diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan Lambung Mangkurat,” ungkapnya.

Tejo menegaskan proses hukum kelima tersangka terus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemusnahan barang bukti ini, kata dia, menjadi bukti keseriusan BNNP Kaltim membasmi peredaran narkoba di daerah tersebut. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *