Dewas RSUD Diisi Dosen Unhas, Seno Sebut Bisa Dievaluasi

Busam ID
Grafis, foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi perihal ramainya pemberitaan yang menjadi sorotan terkait penunjukkan 2 akademisi luar Kaltim yakni dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai anggota dewan pengawas (Dewas) di 2 rumah sakit umum daerah (RSUD) di Bumi Etam.

Seperti diketahui, 2 nama tersebut Adalah Syahrir A. Pasinringi sebagai Ketua Dewas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.94/2025.
Kemudian Fridawaty Rivai sebagai anggota Dewas RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Penunjukan Fridawaty tertuang dalam SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.96/2025.
Seno mengungkapkan, pihaknya membuka ruang untuk melakukan evaluasi terhadap keputusan tersebut. Dirinya menegaskan, proses pengawasan daerah bersifat dinamis dan dapat dikaji kembali.

“Ini bisa kita evaluasi, dan kita akan diskusikan dengan pak Gubernur. Dewas ini kan bisa fleksibel, jadi kita akan evaluasi nanti,” ucapnya, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, masukan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar keputusan yang diambil pemerintah dapat sejalan dengan kebutuhan pembangunan sektor kesehatan.

Ia menilai peran publik, akademisi, dan praktisi penting untuk memperkuat fungsi pengawasan rumah sakit daerah. “Dan jujur kita butuh masukan dari para akademisi, praktisi, dan nanti kita sampaikan ke Pak Gubernur,” tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengungkapkan, secara aspek sosial dan kepentingan daerah yang lebih luas, seharusnya Pemprov Kaltim wajib memprioritaskan SDM lokal Kaltim untuk menduduki jabatan strategis di rumah sakit.

“Apalagi selevel dewan pengawas di bidang kesehatan rumah sakit,” ucapnya.
Meskipun secara regulasi, Darlis menyebut Pemprov Kaltim tidak menyalahi aturan dalam penetapan dua Dewas rumah sakit itu.

Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, memang memungkinkan Pemda merekrut direksi, pengawas, pegawai, dan lainnya dari luar daerah. Syaratnya, Pemda mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan profesionalitas.
Hanya saja, Darlis berargumen untuk posisi sekelas dewan pengawas, Kaltim memiliki banyak SDM yang mumpuni dan layak.

“Kalau sekadar level dewan pengawas dari segi kompetensi dan integritas, kita memiliki SDM yang sangat banyak untuk posisi itu,” paparnya.
Dirinya menilai, kebijakan merekrut figur dari luar daerah yang diketahui berasal dari Unhas Makassar menjadi tanda tanya besar yang perlu dipertanyakan secara mendalam.

“Layak untuk dipertanyakan (alasan harus akademi Unhas Makassar). Seyogyanya posisi seperti itu diambil dari SDM lokal kita Kaltim, karena stok kita banyak,” tutupnya. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *