9 Pelaku Penembakan Berhasil Diamanakn, Motif Diduga Balas Dendam

Busam ID
Para pelaku yang terlibat kasus penembakan di Jalan Imam Bonjol, dengan menggunakan senjata api saat diamankan di Polresta Samarinda. Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Misteri penembakan yang merenggut nyawa seorang pria berinisial DIP (34) di dekat tempat hiburan malam (THM) di Samarinda, Minggu (4/5/2025) dini hari, akhirnya terungkap. Tim gabungan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polresta Samarinda kurang dari 24 jam berhasil mengamankan 9 orang yang diduga kuat sebagai pelaku dan pihak yang terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar, Senin (5/5/2025), Kapolda Kaltim Brigjen Pol Endar Priantoro menyatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan 9 pelaku terkait kasus pembunuhan berencana terhadap korban DIP tersebut.

Motif utama pembunuhan berencana itu diduga kuat adalah balas dendam antara pelaku dan korban. Namun, pihaknya sedang mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti 15 peluru yang belum terpakai. Foto by Zulkarnain

“Motif utamanya diduga balas dendam, tetapi kami juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba,” ujar Brigjen Pol Endar Priantoro.

“Dan kejadian penembakan terjadi Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 Wita di Jalan Imam Bonjol, sekitar 10 meter dari depan THM. Korban yang saat itu sedang menunggu mobil di luar THM, tiba-tiba dihampiri pelaku yang menggunakan sepeda motor dan langsung ditembak,” jelas Brigjen Pol Endar Priantoro.
Berdasarkan hasil olah TKP dan visum, lanjutnya, ditemukan 2 luka tembak yang mematikan pada tubuh korban, yakni di pundak dan dada kiri.

“Dari penyelidikan cepat, kami berhasil mengidentifikasi dan menetapkan 9 orang sebagai pelaku, yaitu FA (pengawas), IJ (eksekutor), RA, UL, SU (pemberi informasi), SA, AR (penyimpan senpi), WA, dan EN (tim pendukung). Masing-masing memiliki peran dalam melancarkan aksinya,” imbuhnya.

Endar juga menegaskan pembunuhan diduga kuat telah direncanakan. “Ini bukan tindakan spontan, ada perencanaan waktu dan peran yang jelas dari setiap pelaku,” tegasnya.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan saat penembakan, lima selongsong peluru, dan dua proyektil. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menambahkan, rincian peran para pelaku.

“Pelaku utama penembakan menggunakan sepeda motor berwarna hitam. Sebelum kejadian, mereka sudah berada di sekitar TKP dan bergerak secara terstruktur. Ada yang bertugas memantau, dan ada yang berjaga di depan serta belakang TKP dengan tiga sepeda motor,” ungkap Hendri Umar.

Lebih lanjut, Kapolresta menyoroti peran pelaku SU yang mengenali korban dan memberikan informasi kepada pelaku.

“Pelaku SU berada di sekitar THM dan menginformasikan keberadaan korban. Seluruh pergerakan pelaku terekam CCTV,” katanya.

Hendri Umar juga menjelaskan bagaimana pelaku melarikan diri. “Setelah lima kali menembak korban dan satu tembakan ke atas sebagai kode, pelaku melarikan diri ke arah Jembatan Mahulu. Di sana, pelaku membuang jaket ojek dan helm ke Sungai Mahakam, serta meninggalkan sepeda motor di bangsalan kosong di Kecamatan Palaran. Motor tersebut kemudian diambil oleh SU,” jelasnya.

Senjata api yang digunakan pelaku berhasil diamankan setelah pengakuan dari pelaku AR.
“Setelah kejadian, senpi diserahkan kepada AR. Dari pengakuannya, kami menemukan senpi yang dikubur di kawasan Jalan PU Samarinda Seberang. Selain itu, diamankan juga sekitar 15 amunisi yang belum terpakai dan lima hingga enam selongsong peluru,” terang Kombes Pol Hendri Umar.

Atas perbuatan mereka, kesembilan pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan juncto Pasal 55 KUHP tentang Tindak Pidana Penyertaan. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *