BUDGOS Luncurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ratusan Anggotanya

Busam ID
Deklarasi dan sosialisasi penguatan perlindungan sosial Bubuhan Driver Gojek Samarinda (BUDGOS) di Café Busam Area, Samarinda, Kamis (21/5/2026). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Di balik ramainya aktivitas para driver ojek online (Ojol) di jalanan Samarinda, tersimpan cerita pahit yang selama ini jarang terlihat. Mulai dari kecelakaan kerja hingga rekan sesama driver yang meninggal dunia tanpa perlindungan apa pun. Pengalaman itulah yang mendorong Perkumpulan Bubuhan Driver Gojek Samarinda (BUDGOS) mengambil langkah nyata.

Dalam kegiatan deklarasi dan sosialisasi penguatan perlindungan sosial di Café Busam Area, Samarinda, Kamis (21/5/2026), BUDGOS meluncurkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para anggotanya.

Ketua Umum BUDGOS, Ivan Jaya, mengatakan program tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan lahir dari pengalaman selama hampir 1 dekade mendampingi para driver yang mengalami musibah saat bekerja.

“Selama 10 tahun mengurusi teman-teman driver, banyak sekali rekan yang mengalami kecelakaan bahkan meninggal dunia, tetapi mereka tidak punya jaminan keselamatan kerja. Ada yang dirawat di rumah sakit kesulitan biaya, ada juga yang keluarganya tidak mendapatkan kompensasi apa pun,” ujarnya.

Menurut Ivan, tahap awal program ini akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 driver. Iuran dibayarkan secara kolektif menggunakan dana organisasi, iuran wilayah, serta bantuan sejumlah donatur.

Ia menegaskan, pendataan dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan driver yang sudah ditanggung perusahaan aplikasi maupun yang telah membayar secara mandiri.
“Kami targetkan seluruh anggota nantinya bisa ter-cover bertahap. Yang penting tidak ada lagi teman-teman yang bekerja di jalan tanpa perlindungan sama sekali,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Zeki Patrianto, menjelaskan pekerja sektor informal seperti driver ojol memiliki akses terhadap 3 program perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Menurutnya, perlindungan ini menjadi penting karena risiko kerja para pengemudi berada langsung di jalan setiap hari.
“Kalau terjadi kecelakaan, keluarga tidak perlu lagi memikirkan biaya pengobatan. Bahkan jika terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris bisa mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan saat ini pemerintah memberikan keringanan iuran melalui kebijakan diskon 50 persen. Dengan demikian, peserta hanya membayar Rp8.400 per bulan untuk perlindungan kecelakaan kerja dan kematian. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *