Polda Kaltim Bongkar “Kampung Narkoba” di Samarinda, Omzet Diduga Ratusan Juta Perhari

Busam ID
Kedua pelaku pengedar narkoba di Gang Kedondong diamankan Diresnarkoba Polda Kaltim. Foto by Dires Narkoba Polda Kaltim

Samarinda, Busam.ID – Jajaran Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Narkoba membongkar aktivitas yang diduga menjadi salah satu titik peredaran narkoba di Samarinda dengan omzet fantastis mencapai ratusan juta rupiah perhari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari perhatian khusus Kapolda Kaltim terhadap wilayah yang selama ini masuk kategori rawan peredaran narkotika.

Menurutnya, sejumlah kawasan yang diduga menjadi “kampung narkoba” telah masuk dalam pemetaan aparat. “Kami mendapat atensi khusus dari Kapolda terhadap daerah-daerah rawan, termasuk yang selama ini dikenal masyarakat sebagai kampung narkoba,” ujar Romylus dalam konferensi pers, Minggu (17/5/2026).

Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima berbagai informasi dari masyarakat, termasuk laporan ketua RT setempat dan maraknya perbincangan di media sosial terkait dugaan masuknya narkotika jenis “Timah Warni” ke Samarinda.

Berbekal informasi itu, tim khusus Ditresnarkoba bergerak cepat melakukan operasi di kawasan Gang Kedodong, Samarinda.
Menariknya, pengungkapan tersebut disebut dilakukan dua hari sebelum operasi lain di kawasan Gang Langgar. “Dari operasi itu, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial UJD dan HY,” ungkapnya.

Peran keduanya berbeda. UJD diduga bertindak sebagai pengendali sekaligus penjual, sedangkan HY berperan sebagai “sniper” atau pengawas lapangan yang bertugas memantau situasi sekaligus mengarahkan pembeli menuju lokasi transaksi.
“Dia mengawasi situasi, mencari konsumen, lalu mengarahkan pembeli ke tempat transaksi,” kata Romylus.

Polisi menduga perputaran uang dari aktivitas tersebut sangat besar. Dari pengakuan pelaku, 1 paket penjualan dalam 1 amplop diduga mampu menghasilkan keuntungan sekitar Rp17 juta hingga Rp20 juta. Dalam sehari, transaksi disebut bisa mencapai 4 sampai 5 amplop. “Kalau dihitung, nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah per hari,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita puluhan paket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.
“Dari tangan UJD diamankan 17 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 6,53 gram, 1 unit telepon seluler, dan uang tunai Rp15,5 juta. Sementara dari HY, petugas menyita 165 paket plastik klip diduga sabu dengan berat bruto mencapai 62,59 gram, 1 unit telepon seluler, serta uang tunai Rp10 juta,” bebernya.

Meski 2 pelaku telah diamankan, penyidik memastikan pengembangan kasus belum berhenti. Polisi menduga masih ada pelaku lain yang berperan sebagai pengawas lapangan hingga pemasok barang haram tersebut. “Kami meyakini bukan hanya 1 sniper. Masih ada jaringan lain yang akan terus kami kejar,” tegas Romylus.

Polda Kaltim juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba merusak siapa saja. Karena itu kami mengajak masyarakat ikut membantu memberikan informasi,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *