Ditemukan Limbah Kurban Dibuang Sembarangan di Samarinda

Busam ID
Suwarso. Foto by Uca/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Pembuangan limbah kurban secara sembarangan masih ditemukan di Samarinda, meski surat edaran sudah diterbitkan terkait tata cara penanganan limbah pasca Iduladha 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan pihaknya mencatat masih ada warga yang membuang jeroan hewan kurban ke Sungai Karang Mumus hingga ke lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.

“Itu di edaran sudah berkaitan dengan penanganan limbahnya pasca dipotong. Ada beberapa hal yang berkaitan dengan bahwa jeroannya itu harus ditanam dalam tanah dengan ketebalan minimal 50 sentimeter,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Menurut Suwarso, ketentuan tersebut dibuat untuk mencegah limbah mengalir ke badan air maupun drainase yang dapat memicu pencemaran lingkungan. “Di tahun-tahun sebelumnya itu masih banyak yang membuang ke sungai jeroan hewan. Tahun ini menurun, tapi memang ada temuan 3 karung jeroan yang dibuang ke Sungai Karang Mumus,” katanya.

Tak hanya di sungai, pelanggaran juga ditemukan di kawasan Ring Road Lempake. Sejumlah limbah kurban diketahui dibuang di TPS ilegal yang seharusnya tidak digunakan sebagai lokasi pembuangan.

“Ada juga yang di salah satu ring road di Lempake. Itu ada TPS ilegal dibuang ke situ. Tim kami akhirnya melakukan penanganan dan tetap dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Sambutan untuk ditimbun ke dalam tanah. Semoga kedepan tidak ada lagi,” tuturnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *