Rp15 Miliar Dialihkan, Pemprov Kaltim Perbesar Penanganan Rumah Tak Layak Huni

Busam ID
Irhamsyah. Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan pergeseran anggaran Rp15 miliar dari program Gratispol Biaya Administrasi (GBA) untuk memperluas penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pergeseran anggaran tersebut dilakukan dalam perubahan APBD 2026, menyusul capaian program GBA yang masih jauh dari target penerima.

Dari total Rp20 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk GBA, hanya Rp5 miliar yang akan tetap digunakan untuk pembebasan biaya administrasi perumahan. Sedangkan Rp15 miliar lainnya diarahkan untuk rehabilitasi RTLH.
Plt Kepala Dinas PUPR Kaltim Irhamsyah mengatakan perubahan tersebut merupakan penyesuaian alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan di lapangan.

“Bukan penurunan anggaran. Artinya ada revisi terkait dengan pengalokasian,” ujar Irhamsyah, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut akan membuat sasaran penanganan RTLH melalui skema ini meningkat cukup signifikan.

“Yang 15-nya kita alokasikan untuk rumah tidak layak huni. Sehingga memang rumah tidak layak huninya targetnya menjadi lebih besar,” ungkapnya.

Jika sebelumnya melalui skema tersebut hanya ditargetkan menangani 11 rumah, tambahan anggaran Rp15 miliar membuat targetnya meningkat menjadi 500 unit rumah.
Penyesuaian ini tidak terlepas dari masih rendahnya realisasi program GBA. Pada 2025, bantuan baru diterima 208 orang dari target 1.000 penerima.

Sementara pada 2026, jumlah penerima baru mencapai 214 orang dari target yang telah dinaikkan menjadi 2.000 penerima.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR-Pera Kaltim Hariadi Purwatmoko menjelaskan, pelaksanaan GBA pada tahun pertama menghadapi sejumlah kendala, termasuk waktu persiapan yang relatif singkat.

“Pada tahun awal pelaksanaannya, program ini dipersiapkan di pertengahan tahun sehingga waktu tidak mencukupi,” kata Hariadi.

Faktor lain juga muncul dari perubahan nama bank yang sebelumnya telah melakukan nota kesepahaman dengan Pemprov Kaltim. Kondisi tersebut turut memengaruhi proses pelaksanaan program pada 2025.

Sedangkan pada 2026, rendahnya jumlah pengajuan menjadi salah satu penyebab capaian GBA masih jauh dari target. Dalam mekanismenya, calon penerima harus melalui proses seleksi pihak perbankan untuk menentukan kelayakan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Rendahnya jumlah pengajuan bantuan GBA menjadi salah satu alasan capaian yang jauh dari target,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemprov Kaltim tetap memasang target penanganan RTLH sebanyak 1.000 unit rumah sepanjang 2026. Sebanyak 500 unit ditargetkan melalui APBD murni dan 500 unit lainnya melalui APBD Perubahan.

Kebutuhan rehabilitasi rumah warga juga masih cukup besar. Berdasarkan hasil inventarisasi 2023 yang tercantum dalam dokumen perencanaan Pemprov Kaltim, terdapat sekitar 56.977 RTLH yang tersebar di 10 kabupaten/kota.

Dengan pergeseran anggaran tersebut, Pemprov Kaltim mempertahankan program GBA dengan alokasi yang lebih kecil, sekaligus memperbesar ruang intervensi pemerintah terhadap rumah warga yang membutuhkan perbaikan.

Kebijakan ini diarahkan agar anggaran yang tersedia dapat lebih banyak menyentuh kebutuhan fisik masyarakat, khususnya warga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak.(Adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *