Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sepakat melanjutkan pembangunan sodetan dari Sungai Loa Lah menuju Sungai Loa Janan dengan skema bertahap. Pemasangan pintu air juga disiapkan untuk mengendalikan debit air agar tidak memperbesar risiko banjir di wilayah hilir.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, jajaran pemerintah daerah, serta pihak terkait di Kantor Camat Loa Janan, Sabtu (3/10/2026).
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran warga Loa Janan Ulu terhadap potensi bertambahnya debit air akibat pembangunan sodetan, terutama ketika hujan deras bertepatan dengan kondisi air pasang.
Dalam skema yang disepakati, pembangunan fisik sodetan tetap berjalan. Namun, aliran air belum akan difungsikan sebelum kondisi Sungai Loa Janan di wilayah hilir dinilai siap menerima tambahan debit.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan pemasangan pintu air menjadi langkah pengendalian selama normalisasi sungai belum dilakukan.
“Jadi kegiatan tetap jalan, tapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” ujar Andi Harun.
Menurutnya, penanganan persoalan aliran air tidak cukup hanya dengan membangun sodetan. Kondisi sungai di bagian hilir juga harus dibenahi agar sistem pengaliran air dapat berfungsi secara menyeluruh.
Ia menyebut normalisasi Sungai Loa Janan membutuhkan koordinasi lintas wilayah karena berkaitan dengan kawasan permukiman dan masyarakat yang terdampak.
“Dari sisi provinsi tadi sudah menyampaikan kesanggupannya untuk mengalokasikan anggaran fisiknya. BWS akan membantu itu nanti dalam rumusan pertemuan-pertemuan berikutnya,” jelasnya.
Pembahasan lanjutan dijadwalkan mulai Senin (5/10/2026). Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan sebagai leading sector untuk mengoordinasikan penanganan jangka menengah dan panjang, dengan melibatkan Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, serta Balai Wilayah Sungai (BWS).
Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan penanganan harus mempertimbangkan dampak aliran air yang melintasi batas administrasi kedua daerah.
Ia menyebut sekitar 70 persen wilayah Desa Loa Janan Ulu dapat terendam saat air pasang. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting agar tambahan debit dari sodetan tidak langsung dialirkan sebelum normalisasi sungai dilakukan.
“Kita menginginkan bahwa debit air ini tidak tertambah lagi ketika nanti curah hujan. Nah, tadi disarankan oleh beliau, kita akan pasang pintu air, sehingga debit air selama belum dinormalisasi Sungai Loa Janan Ulu ini, debit airnya tidak nambah,” kata Aulia.
Melalui kesepakatan tersebut, pintu air akan berfungsi sebagai pengendali aliran sementara, sedangkan normalisasi Sungai Loa Janan menjadi bagian penting dari penanganan jangka panjang.
Aulia berharap koordinasi antara Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, dan BWS segera menghasilkan rumusan teknis serta pembagian tugas yang jelas.
“Harapannya, 2027 ini bisa kita laksanakan dan bisa ditangani dengan baik,” pungkasnya.(Adit/adv)
Editor: M Khaidir


