Samarinda, Busam.ID — Jagat maya media sosial (medsos) Samarinda dihebohkan oleh aksi nekat 2 sejoli remaja yang nekat adu kecepatan di jalan raya. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda bergerak cepat memburu dan menciduk para pelaku beserta barang bukti kendaraan yang digunakan.
Kanit Turwali Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, dalam sesi jumpa pers di Kantor Turwali Polresta Samarinda, Selasa (6/10/2026) malam, mengungkapkan, tindakan cepat ini berawal dari gelombang aduan masyarakat yang membanjiri akun Instagram resmi Polantas Kota Samarinda melalui fitur tagging video.
“Aksi balap liar tersebut terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WITA. Lokasinya di Jalan Kusuma Bangsa, tepatnya di persimpangan Mesra—kawasan yang memang kerap dikeluhkan warga karena sering dijadikan ajang balap liar,” terang Ismail.
Dari hasil penelusuran tim di lapangan, polisi berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor, yakni Yamaha Mio berwarna putih dan Honda Beat berwarna hitam.
Fakta mengejutkan terungkap saat proses penyitaan. Salah satu kendaraan, yaitu Yamaha Mio putih, ditemukan dalam kondisi rusak parah. Pengendaranya kehilangan kendali (*out of control*) saat memacu kecepatan tinggi hingga menghantam median jalan.
“Motor Mio itu sempat oleng dan menabrak pembatas jalan hingga mesinnya mati total. Petugas akhirnya berhasil melacak dan menyita kendaraan tersebut dari sebuah bengkel tempat pelaku menyembunyikannya,” tambah Ismail.
Mengingat para pelaku masih berstatus pelajar SMP dan di bawah umur, Satlantas Polresta Samarinda mengambil langkah tegas sekaligus edukatif. Polisi melayangkan sanksi tilang maksimal sesuai dengan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
“Sesuai petunjuk dan perintah Kasat Lantas, kami berikan sanksi tilang berat. Regulasinya jelas, aksi balapan liar di jalan umum terancam pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda maksimal sebesar Rp3.000.000,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, kepolisian juga memanggil orang tua pelaku serta pihak sekolah ke kantor polisi. Perwakilan sekolah yang hadir menyatakan dukungan penuh atas tindakan tegas kepolisian dan berjanji akan memperketat pengawasan serta mengintensifkan edukasi bahaya balap liar di lingkungan sekolah.
Maraknya keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi balap liar menjadi alarm keras bagi para orang tua di Samarinda. Kepolisian mengimbau seluruh orang tua untuk lebih ketat memantau aktivitas dan keberadaan anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan tengah malam hingga dini hari.
Ismail menegaskan pihaknya bakal mengintensifkan patroli penindakan di pelbagai titik rawan balap liar di Samarinda. Sebelumnya, petugas juga sempat menertibkan aksi serupa di kawasan Palaran yang didominasi oleh remaja asal luar daerah.
Masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya aktivitas balap liar di wilayahnya diimbau untuk segera melapor melalui layanan darurat Call Center 110 atau media sosial resmi kepolisian agar dapat langsung ditindaklanjuti. (zul)
Editor: M Khaidir


