Samarinda, Busam.ID – Basarnas Balikpapan dan BBC Kantor Pusat Basarnas di Jakarta Sabtu (10/9/2022) sore sekitar pukul 15.22 Wita menerima sinyal tanda marabahaya dari sebuah alat yang dinamakan Epirb yang berlokasi di Samarinda.
Epirb sendiri merupakan alat keselamatan yang wajib dimiliki oleh kapal-kapal yang berfungsi saat terjadi kecelakaan atau kondisi yg membahayakan, alat ini bisa secara manual maupun otomatis akan memancarkan sinyal marabahaya.
Sinyal tersebut akan diterima oleh terminal MeoLUT di Jonggol, Bogor serta negara tetangga seperti Australia dan Singapura yang sering menginformasikan ke kita. Saat menerima sinyal tersebut, wajib segera di aksi memastikan apa yang terjadi.
Basarnas Unit Siaga SAR Samarinda yang menerima informasi dari Basarnas Balikpapan kemudian melakukan pencarian unit Epirb yang masih memancar yang terdaftar atas nama Tanjung Lintas Nusantara Samarinda dan berkoordinasi Distrik Navigasi di Samarinda.
Koordinator Unit Siaga SAR Samarinda, Riqi Effendi kemudian berusaha menghubungi pemilik yang terkonfirmasi kapal yang terdaftar di Epirb tersebut.
“Kapal tersebut berada di daerah Jembayan, namun Epirb berada di lokasi berbeda,” kata Riqi.
Pencarian juga dilakukan di gudang agen kapal Jalan Arif Rahman Hakim namun masih nihil. Kemudian pencarian dilanjutkan sesuai sinyal yang kembali memancar disekitar Jalan Kenangan dan Jalan Damanhuri.
“Sekitar pukul 19.40 Wita tim Basarnas menggunakan peralatan DF menemukan Unit Epirb memancar di Jalan Damanhuri dan langsung di Nonaktifkan oleh tim,” terangnya.
Dengan ditemukannya dan sinyal bahaya, dipastikan tidak memancar, tim kembali ke Mako dan bersiaga. (dic)
Editor: Redaksi BusamID










