Pemkot Balikpapan Larang Kembang Api Di Pesta Malam Tahun Baru 

Busam ID
FOTO: Zulkifli (foto by man)

Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak memperbolehkan adanya pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru 2023.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin keramaian untuk merayakan malam tahun baru dan apalagi menggunakan kembang api tersebut.

“Jadi terkait pesta kembang api maka otomatis, keramaiannya tidak ada maka pesta kembang apinya tidak ada,” kata pria yang akrab disapa Zul ini, Rabu (21/12/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan rapat lintas instansi diantaranya dengan Polresta Balikpapan terkait pengamanan malam tahun baru. Ada suatu hal yang menjadi garis bawah, yakni pada perayaan malam tahun baru tidak boleh diberikan izin keramaian.

“Berarti kegiatan yang berskala besar seperti mengadakan konser itu tidak ada, kalau nanti perayaan yang secara terbatas seperti di hotel, dipersilakan. Tetapi yang sifatnya massal itu tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berkegiatan skala besar, meski tetap memperbolehkan merayakan pergantian tahun, tapi tidak dengan kegiatan secara massal.

“Memang tidak ada ditegaskan bahwa kembang api itu dilarang tapi yang lebih ditekankan adalah untuk menghindari adanya kerumunan. Untuk Lapangan Merdeka pada tahun ini kita tidak tutup tapi kita hanya menghimbau tidak ada perayaan besar-besaran,” ucapnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Zul menambahkan, pihaknya akan membuat edaran ke masyarakat terkait malam pergantian tahun terkait kebijakan tidak ada keramaian dan tidak ada pesta kembang api. (man)

Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *