Samarinda, Busam.ID – Surat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait rencana redistribusi pembiayaan BPJS Kesehatan hingga kini belum juga mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi (Pemkprpv) Kaltim.
“Sampai dengan saat ini, kami belum ada menerima jawaban maupun pemberitahuan lanjutan terkait surat yang telah disampaikan,” ungkap Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH), Kamis (24/4/2026).
Ia menjelaskan, secara administrasi, umumnya mendapat respons dalam kurun waktu sekitar 14 hari. Namun, pihaknya masih menunggu kemungkinan proses di tingkat Pemprov masih berjalan. “Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Gubernur telah mendisposisikan surat tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Ia juga menyebut hingga kini belum ada forum resmi antara Pemprov dan Pemerintah kabupaten/kota untuk membahas kebijakan tersebut secara khusus. “Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada kejelasan. Selain itu, kami juga mengusulkan agar pembahasan dilakukan bersama seluruh daerah serta mempertimbangkan penundaan hingga tahun 2027,” tuturnya.
Busam.ID menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin untuk mengonfirmasi terkait surat tersebut, Jumat (24/4/2026), namun hingga berita ini dinaikkan belum ada tanggapan yang diberikan. (uca)
Editor: M Khaidir


