Samarinda, Busam.ID – Polresta Samarinda gelar apel pasukan dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2023 di halaman Mako Polresta Samarinda, Senin (4/9/2023) pagi. Operasi Zebra Mahakam 2023, menyasar delapan pelanggaran prioritas, termasuk di antaranya pengawalan ilegal.
Apel gelar pasukan yang dilaksanakan itu menurut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Sementara tujuan Operasi Zebra Mahakam ini ungkap Ary, untuk memberikan pemahaman serta partisipasi dari seluruh stakeholder terkait dengan masyarakat, dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcar Lantas).
“Bagaimana kita ingin meningkatkan partisipasi dari semua pihak, kesadaran masyarakat, keterlibatan semua stakeholder baik pemerintah daerah, TNI Polri untuk bisa berkolaborasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan kita terhadap lalulintas,” terang Ary Fadli usai apel.
Ary Fadli menyebutkan ada 8 pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Mahakam 2023 kali ini.
1. Pelanggaran rambu-rambu lalulintas.
2. Pelanggaran melawan arus.
3. Pelanggaran berkendara di bawah umur.
4. Pelanggaran roda empat atau lebih, tidak menggunakan sabuk keselamatan.
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol atau miras.
6. Pengendara tidak menggunakan helm Standard Nasional Indonesia (SNI).
7. Pelanggaran menggunakan plat nomor tidak sesuai standar.
8. Pengawalan ilegal.
“Pengawalan yang tidak sesuai ketentuan atau pengawalan ilegal yang dilakukan masyarakat ataupun dari oknum tertentu akan diberikan teguran dan penindakan berupa tilang,” ucap Ary Fadli.
Diketahui, data jumlah kecelakaan lalulintas pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2022 sejumlah 7 kejadian mengalami kenaikan 17 persen dibandingkan periode sebelumnya yakni hanya 6 kejadian.
Untuk jumlah orang meninggal dunia dalam catatan Operasi Zebra Mahakam tahun 2022 berjumlah 4 orang. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 5 orang.
Sedangkan jumlah pelanggaran di tahun 2022 tercatat 3.802 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 685 lembar dan pelanggaran yang mendapatkan teguran sebanyak 3.117 lembar.
Sementara Operasi Zebra Mahakam 2023 akan dimulai tanggal 4 hingga 17 September 2023.
“Untuk mengurangi tingkat kecelakaan, masyarakat diminta mematuhi ketentuan berlalulintas yang berlaku,” pungkasnya. (Zul)
Editor : A Risa


