Samarinda, Busam.ID -Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan rencana pemerintah pusat untuk mengganti nama hari libur nasional ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’, pada Selasa (12/9/23).
Dilansir melalui laman detik, perubahan ini merupakan hasil usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa perubahan ini berasal dari usulan Kementerian Agama.
“Alasannya bahwa umat Kristen dan Katolik menginginkan nomenklatur yang mencerminkan keyakinan mereka terhadap kelahiran, wafat dan kenaikan Yesus Kristus sebagai bagian penting dalam agama mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Samarinda, H Baequni, juga memberikan dukungannya terhadap perubahan ini.
“Kami tentunya yakin bahwa Kementerian Agama RI telah melakukan kajian mendalam terkait permintaan umat Kristen ini,” jelasnya.
“Pastinya setelah melakukan kajian-kajian tersebut, ada hal-hal yang keputusannya diambil berdasarkan hasil dan juga komitmen yang tepat, dan saya rasa selama hasil keputusannya tidak menimbulkan masalah dan tetap menjaga keharmonisan umat beragama, khususnya yang bersangkutan, ya tidak ada masalah, kami dukung,” papar Baequni.
Sebelumnya, ‘Isa Almasih’ digunakan dalam beberapa hari libur nasional, seperti Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
Perubahan ini diharapkan dapat mencerminkan lebih baik keyakinan umat Kristen dan Katolik dalam perayaan hari-hari penting dalam agama mereka.
Dengan demikian, perubahan ini merupakan langkah dari pemerintah untuk menghormati dan merespons aspirasi umat beragama dalam keberagaman yang ada di Indonesia. (Ryan)
Editor : A Risa


