Balikpapan, Busam.ID – Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa ballpress berisi pakaian bekas di Pulau Sebatik, Jumat (13/10/2023).
Dansatgas Pamtas Letkol Arh Iwan Hermaya menyebutkan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan warga kepada Danki SSK I Lettu Arh Rizkie Prima terkait adanya indikasi paket karung yang mencurigakan.
Berdasarkan laporan tersebut, Danki SSK I langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan secara teliti di titik perlintasan. Personil Satgas dari pos Aji Kuning menghentikan kendaraan kap terbuka yang dikendarai Budiman. Setelah diperiksa ditemukan ballpress sebanyak 4 karung.
“Kemudian sopir saudara Budiman diperintahkan untuk menghubungi pemilik barang tersebut, akan tetapi tidak tersambung, sehingga barang tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya, rencana barang akan kami serahkan ke Bea Cukai Nunukan,” jelas Dansatgas Letkol Arh Iwan Hermaya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir


