Belum Sehari Kerja, Karyawan Baru Bawa Kabur Motor Bos Pabrik Tempe di Samarinda

Busam ID
TFP (28) diamankan di Polsek Sungai Kunjang setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik korbannya di kawasan Lok Bahu. Foto by Iptu Novi Hari Setyawan

Samarinda, Busam.ID – Niat baik seorang pemilik pabrik tempe di kawasan Lok Bahu, Samarinda, justru berujung kerugian puluhan juta rupiah. Seorang pria yang baru diterima bekerja diduga nekat menggelapkan sepeda motor milik majikannya dengan modus meminjam kendaraan untuk berbelanja.

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas Mita melalui Kanit Reskrim Ipda Novi Hari Setyawan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi Senin (18/5/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Revolusi Gang Teratai Nomor 143 RT 38, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Pelaku berinisial TFP (28), warga Tenggarong, awalnya datang dengan maksud mencari pekerjaan di tempat usaha korban yang bergerak di bidang produksi tempe.

“Karena merasa kasihan, korban menerima pelaku bekerja di pabrik tempe miliknya. Namun belum genap sehari bekerja, pelaku diduga justru melakukan penggelapan,” ungkap Novi, Sabtu (23/5/2026).

Berdasarkan keterangan polisi, sekitar pukul 20.00 Wita pelaku meminta izin meminjam sepeda motor untuk pergi ke Alfamidi. Saat itu korban sempat menawarkan motor Honda Vario untuk digunakan. Namun pelaku menolak dengan alasan memiliki trauma karena pernah mengalami kecelakaan saat mengendarai motor jenis tersebut.

Korban kemudian meminjamkan 1 unit Honda PCX warna coklat bernomor polisi KT 6104 CAU.

Awalnya korban tidak menaruh curiga. Namun hingga sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku tak kunjung kembali. Korban kemudian menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp dan mendapat jawaban bahwa pelaku masih berbelanja.

Kecurigaan mulai muncul ketika nomor pelaku tiba-tiba tidak lagi aktif saat dihubungi. Menyadari motornya dibawa kabur, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kunjang.

Akibat peristiwa tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp32 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku Rabu (21/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Kunjang untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(zul)

Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *