Bappeda Kaltim Serahkan 187 Arsip Statis ke DPK Kaltim

BusamID
Suasana penyerahan arsip dari Bappeda Kaltim ke DPK Kaltim. Ft by Dok. Ryan/busam.id

Samarinda, Busam.id – Sebanyak 187 arsip statis, yang merupakan bagian berharga dari sejarah dan perkembangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), telah diserahkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.

Arsip-arsip ini meliputi dokumen-dokumen yang berasal dari tahun 2004 hingga 2015.

Penyerahan resmi dilakukan pada Senin, (6/11/23) di Ruang Studio Mini Gedung Kearsipan DPK Kaltim, Samarinda Seberang.

Penyerahan arsip ini menjadi momen penting dalam pelestarian sejarah daerah.

Kasubbag Umum Bappeda Kaltim, Achmad Risa, secara simbolis menyerahkan arsip tersebut kepada Plh Kepala DPK Kaltim, Taufik.

Taufik, sangat mengapresiasi langkah Bappeda Kaltim dalam menjaga arsip-arsip ini dengan tertib dan sesuai regulasi.

Ia berharap bahwa tindakan ini akan memberikan contoh positif bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dalam upaya pengelolaan arsip yang baik dan berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi secara formal dan regulatif keseriusan Bappeda Kaltim dalam menjaga arsip. Sayangnya, masih sedikit OPD lain yang melakukan hal serupa. Oleh karena itu, DPK Kaltim akan berusaha keras untuk menjadikan pemusnahan dan penyerahan arsip statis ini sebagai kebijakan yang dapat diterapkan oleh semua OPD,” ungkap Taufik.

Taufik juga menjelaskan bahwa penyerahan arsip ini bukan hanya sekadar upaya membersihkan gudang, tetapi juga membantu OPD agar arsip mereka tersimpan dengan baik dan terbarukan.

“Dokumen-dokumen yang dibiarkan lama di OPD dapat menghabiskan ruang penyimpanan yang berharga. Melalui penyerahan ini, arsip tetap terjaga, dan OPD mendapatkan lebih banyak ruang penyimpanan untuk dokumen-dokumen baru,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa penyerahan arsip statis harus mematuhi persyaratan dan regulasi yang berlaku. Setiap arsip yang akan diserahkan harus melalui tahapan identifikasi dan verifikasi yang ketat.

DPK Kaltim selalu siap menerima arsip-arsip dari berbagai OPD di Kaltim.

Selain itu, Taufik berharap agar terjalin hubungan timbal balik yang kuat antara DPK dan Bappeda Kaltim dalam upaya pelestarian arsip-arsip bersejarah.

Kami berharap Bappeda Kaltim juga dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan infrastruktur Gedung DPK Kaltim.

“Kita harus ingat bahwa perpustakaan dan arsip adalah bagian penting dalam pelestarian arsip dan pelayanan literasi untuk masyarakat,” harap Taufik.

Penyerahan arsip statis ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang proses penambahan khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan.

Penyerahan ini juga melibatkan hak pengelolaan arsip statis dari penciptanya kepada lembaga kearsipan. (ADV/ONE/DPKKALTIM)

Editor: Tri W

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *