Rudy Dukung Penuh Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia

Busam ID
Rudy Mas’ud (by instagram/h_rudymasud)

Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berkomitmen untuk melaksanakan Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Hal itu sebagai bentuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

“Kami siap melaksanakan Pedoman Pengawasan Bahasa Indonesia, baik di ruang-ruang publik ataupun di dokumen resmi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ucapnya di ruang kerjanya belum lama ini.

Harum -sapaan akrabnya- menyampaikan hal tersebut usai Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Ind0nesia, di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta. Jumat (25/4/2025) lalu.

Melalui Permendikdasmen tersebut, kepala daerah dari Gubernur hingga Wali Kota dan Bupati didorong untuk menyusun regulasi khusus yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia baik dalam dokumen resmi maupun ruang publik.

Menurutnya, Pemprov Kaltim akan berperan aktif dalam mengimplementasikan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Terpisah, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimuddin menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia baik di ruang-ruang publik atau landskap di wilayah IKN.

“Mari kita bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia, bahasa Indonesia tetap menjadi prioritas utama di Ibu Kota Nusantara meskipun IKN dirancang modern dan berinteraksi dengan masyarakat internasional, ” singkatnya. (adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *