Samarinda, Busam.ID – Aksi balap liar yang meresahkan warga menjadi sasaran patroli jajaran Samapta Polresta Samarinda. Ironisnya, sebagian besar pengendara yang terjaring dalam razia dini hari ternyata masih berusia di bawah umur.
Dalam patroli yang digelar Minggu (5/7/2026) dini hari, polisi mengamankan 20 sepeda motor yang seluruhnya menggunakan knalpot brong. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga digunakan untuk balap liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketenangan lingkungan sekaligus membahayakan pengguna jalan.
Operasi yang dipimpin PAMAPTA II Ipda Ilham Satria Brajanata bersama piket fungsi lainnya itu merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di Kota Samarinda. Sebagian besar kendaraan diamankan di kawasan Taman Samarendah, yang kerap dijadikan arena adu kecepatan malam hingga dini hari.
“Total ada 20 kendaraan yang kami amankan dan semuanya menggunakan knalpot brong,” ujar Ilham.
Ia menegaskan, seluruh pemilik kendaraan akan dipanggil untuk melengkapi dokumen kendaraan. Polisi juga akan memberikan sanksi tilang, sementara knalpot brong yang terpasang akan disita dan dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum.
Menurut Ilham, keberadaan knalpot brong dan balap liar bukan hanya mengganggu kenyamanan warga akibat kebisingan, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Polresta Samarinda memastikan patroli malam akan terus ditingkatkan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, sehingga tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (zul)
Editor: M Khaidir


