Pemprov Kaltim Persilahkan ASN 45 Tahun Ikut Program S1 Gratis

Busam ID
Seno Aji, foto by Adit/Busam.id

Samarinda, Busam.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) para ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. Sebagaimana sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wagub Kaltim Seno Aji telah meluncurkan program unggulan gratispol berupa pendidikan gratis jenjang S1-S3 dengan beberapa ketentuan.

Sementara itu, untuk ASN di Kaltim tidak diberlakukan batas usia. Hal itu disampaikan Seno Aji, sebagai upaya peningkatan kapasitas ASN di lingkup Pemprov Kaltim.

“Kami melihat beberapa kali saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), kualitas SDM di beberapa perangkat daerah belum sepenuhnya mengikuti aturan yang ada, belum sepenuhnya mengerti tugas dan fungsi mereka,” ucapnya.

Dimana ia menjelaskan, saat ini peningkatan kualitas SDM para ASN merupakan tugas dan tanggung jawab dari BPSDM Kaltim. Tentunya dalam meningkatkan kualitas SDM ini tidaklah mudah, terlebih di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran.

“Di tengah masa efisiensi anggaran, kita tidak boleh berkecil hati. Kita hanya mengurangi sedikit masalah berkaitan dengan surat perintah perjalanan dinas (SPPD), makan minum dan rapat di Hotel,” jelasnya.

Seno melanjutkan, pergeseran anggaran ini sebagian dialihkan untuk menyukseskan program yang realistis dan menyentuh masyarakat, seperti pendidikan gratis jenjang SMA/SMK hingga perguruan tinggi S1-S3.

“Ini adalah program unggulan kami dan kami sudah luncurkan. Karena itu bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan, kita utamakan,” lanjutnya.

Menurutnya, dengan para ASN di lingkup Pemprov Kaltim memiliki pendidikan yang mumpuni, otomatis mendorong peningkatan kualitas SDM masing-masing ASN. Untuk para ASN yang ingin mengambil pendidikan lanjutan, Pemprov Kaltim tidak memberikan kebijakan batasan usia.

“Bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan kita utamakan. Jadi tidak lagi mengenal batas usia,” sebut Seno.

Sebelumnya, terkait syarat usia harus disesuaikan untuk masyarakat mendapat pendidikan gratis pada tingkat perguruan tinggi ini, dengan ketentuan S-1 maksimal 25 tahun, S-2 maksimal 35 tahun dan S-3 maksimal 45 tahun.

“Kalau biasa kita batasi umurnya, tapi untuk ASN tidak kita berikan syarat afirmasi. Yang sudah 45 mau S1 silahkan, sudah 50 tahun mau S2 silahkan, untuk menambah kualitas SDM yang ada di Kaltim,” pungkasnya.(Adit/adv/diskominfokaltim)

Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *