Tak Dihadiri Manajemen, Komisi IV DPRD Kaltim Usir Kuasa Hukum RSHD

Busam ID
Suasana RDP DPRD Kaltim, Disnakertrans Kaltim, dan para perkeja RSHD di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (29/4/2025), foto by Adit/Busam.id

Samarinda, Busam.ID – Tim Kuasa Hukum Manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda diusir Komisi IV DPRD Kaltim saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim dan karyawan RSHD, Selasa (29/4/2025) di Gedung E Kantor DPRD Kaltim.

“Sebelum kita lanjutkan, mohon pengacaranya (Kuasa Hukum RSHD, Red) keluar saja. Kita rapat dengan Disnakertrans Kaltim dan karyawan serta perawat saja,” kata anggota Komisi IV DPRD Kaltim M Darlis Pattalongi.

Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra menyebut, ketidakhadiran langsung manajemen RSHD semakin menunjukkan jika tak ada itikad baik dari mereka dalam menyelesailkan permasalahan saat ini.

para pekerja dan mantan pekerja RSHD saat menyambangi RSHD yang berlokasi di Jl Dahlia ini untuk menuntut kejelasan manajemen. Foto by Adit/Busam.id

“Yang lebih memperberat kondisi ini adalah manajemen ini tidak komunikatif. Komunikasinya satu arah. Jadi begitu ditanya apa solusinya, tidak pernah ada kejelasan. Yaitu hari ini kita lihat. Kita mau carikan solusi bersama, kita undang mereka jauh-jauh hari, tidak ada itikad baik, tidak hadir. Yang mewakili malah lawyer, pengacara. Ini enggak bener,” ujar Andi.

Manajemen RSHD memang hanya menunjuk tim kuasa hukum yang terdiri dari Febrianus Kuri Kofi, Desi Andriani, dan Andula Agustinus. Bahkan menurut salah seorang kuasa hukum, Febrianus, manajemen RSHD sedang berada di luar kota.

Penjelasan itu memicu situasi memanas, karyawan dan mantan karyawan RSHD yang hadir menyebut alasan tersebut hanya mengada-ada. “Bohong itu. Mana ada manajemen RSHD keluar kota,” teriak salah satu karyawan yang hadir.

Andi Satya kembali mempertanyakan kehadiran tim kuasa hukum manajemen RSHD di Komisi IV DPRD Kaltim hanya akan sia-sia.

“Untuk apa? Kalau misalkan pengacara yang hadir di sini, berarti apa? Berati ada masalah hukum. Berarti takut mereka manajemen RSHD ada masalah hukum makanya diwakili pengacara,” tegasnya.

Sementara itu, usai RDP para pekerja dan mantan pekerja RSHD menyambangi RSHD yang berlokasi di Jl Dahlia Samarinda, mereka Kembali menuntut kejelasan manajemen. Hanya saja usaha tersebut tak berbuah hasil, karena manajemen tak kunjung keluar untuk menemui mereka. (Adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *