Terima Kunjungan DPRD PPU, Disbun Kaltim Bahas Legalitas Lahan dan Perizinan

Busam ID
Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) saat menerima kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa (29/4/2025) kemarin. Foto by Prb

Samarinda, Busam.ID- Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa (29/4/2025). Hal itu pun sekaligus menegaskan komitmen Disbun Kaltim dalam memperkuat pengawasan sektor perkebunan.

Mewakili Plt. Kepala Disbun Kaltim, Kabid Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim Asmirilda menyambut langsung rombongan DPRD PPU, adapun pertemuan tersebut menjadi wadah diskusi terbuka mengenai berbagai isu penting terkait pengelolaan usaha perkebunan di Kabupaten PPU.

Sejumlah permasalahan krusial menjadi fokus utama pembahasan, mulai dari isu legalitas lahan seperti penggunaan sertifikat masyarakat, hingga persoalan pemanfaatan areal non kehutanan terbuka (ANKT) yang terindikasi digunakan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

Asmirilda menekankan betapa pentingnya kolaborasi antar instansi dalam menertibkan aktivitas perkebunan yang belum sepenuhnya mematuhi peraturan yang berlaku.

“Pengawasan harus diperkuat, terutama dalam memastikan perizinan berjalan sesuai dengan kewenangan yang ada. Banyak perusahaan perkebunan yang tidak melaporkan kegiatannya kepada Disbun Kaltim, sehingga kami kesulitan dalam menindaklanjuti potensi pelanggaran,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, juga terdampaikan terkait sejumlah kebutuhan mendesak petani, seperti ketersediaan pupuk, lemahnya pengawasan terhadap proses perizinan perkebunan, serta adanya aktivitas usaha yang masih berjalan meskipun izin Hak Guna Usaha (HGU) telah berakhir.

Menindaklanjuti hal ini, Disbun Kaltim berharap adanya peningkatan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten PPU. Sinergi yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran pengawasan perizinan perkebunan di masa yang akan datang. (Adit/adv/diskominfokaltim)

Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *