Tagih Utang, Sopir Travel Aniaya Penumpangnya dengan Botol Parfum

Busam ID
Pelaku WY (32) diamankan di Polsek Sungai Kunjang. Foto by Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Gara-gara tagihan utang, seorang pria bernama WY (32) nekat menganiaya seorang penumpang travel, Junaidi Saputra (29), menggunakan botol parfum di pinggir Jalan Anggi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 12.20 Wita. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan pelaku kini diamankan polisi.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika korban melakukan perjalanan dari Kutai Barat (Kubar) ke Samarinda menggunakan jasa travel dengan biaya Rp 350.000, Senin (28/4/2025).

Setibanya di Samarinda, korban yang tidak memiliki uang tunai menjaminkan telepon genggam merk Galaxy A10F berwarna merah kepada pihak travel melalui pelaku yang saat itu belum dikenal korban.

Dua hari berselang, tepatnya Rabu (30/4/2025) siang, korban ditagih oleh pelaku di lokasi kejadian lantaran belum membayar biaya travel. Karena tidak memiliki uang tunai, terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.

Tiba-tiba, pelaku memukul kepala korban menggunakan botol parfum. Akibat pukulan tersebut, kepala korban mengeluarkan darah dan ia langsung melarikan diri. Merasa keberatan atas kejadian yang dialaminya, korban kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Sungai Kunjang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan pelaku, pada hari yang sama, sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Cendana Gang 15, Kelurahan Teluk Lerong Ulu,” ungkap Zainal Arifin.

Dari hasil pemeriksaan korban dan surat visum, diketahui WY melakukan penganiayaan dengan cara memukul kepala korban menggunakan botol parfum sebanyak satu kali dengan tangan kanan, yang mengakibatkan luka robek di bagian kepala tengah korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa satu buah botol parfum juga turut diamankan pihak kepolisian. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *