Penghentian Izin Baru Perumahan di Balikpapan Masih Dikaji

Busam ID
Edy Saputra (Foto By Muhammad M)

Balikpapan, Busam.ID – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menghentikan penerbitan izin baru perumahan masih dalam tahap kajian. Kebijakan tersebut sebelumnya sempat ditegaskan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir.

Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Edy Saputra, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kebijakan itu. Ia menekankan, penghentian izin harus didasarkan pada pertimbangan yang matang, dengan tetap mengedepankan pelayanan publik.

“Menindaklanjuti arahan Wali Kota agar tidak memberikan izin pembukaan lahan pengembangan yang baru, kami terus berkoordinasi dengan pimpinan dan tetap berhati-hati. Setiap keputusan harus melalui kajian yang menyeluruh,” ujar Edy, Selasa (24/6/2025).

Menurut dia, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait penghentian izin secara total. Pemerintah Kota juga terus melakukan pengawasan terhadap perumahan yang telah berdiri, termasuk pengawasan atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang menjadi kewajiban pengembang.

“Kami rutin memonitor dan mengingatkan setiap pengembang agar segera melengkapi fasum dan fasos, selama pengembangnya masih aktif. Mereka juga berkewajiban menyerahkan PSU dan memelihara bendali perumahan,” kata Edy.

Bendali atau bendungan pengendali, lanjut Edy, memegang peran penting dalam mengatur tata aliran air di kawasan perumahan. Pengelolaan bendali yang terintegrasi dengan sistem drainase kota diharapkan dapat meminimalkan risiko banjir.

Adapun untuk perumahan yang pengembangnya sudah tidak aktif atau terbengkalai, Edy menegaskan bahwa Pemerintah Kota memiliki mekanisme pengambilalihan lahan PSU yang diatur dalam peraturan daerah. Proses ini akan melalui sejumlah tahapan teknis dan diumumkan kepada publik guna memastikan tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas lahan tersebut.
“Ini menjadi perhatian penting agar tidak ada lahan yang dibiarkan tanpa pengelolaan yang jelas,” ujarnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidi

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *