Balikpapan, Busam.ID – Kota Balikpapan menghadapi kekurangan tenaga konsultan pengawas pembangunan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu kendala dalam upaya penataan kota, terutama dalam pengendalian pembukaan lahan permukiman yang berpotensi memperparah risiko banjir.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung mengatakan, secara aturan, perencanaan tapak atau site plan sudah memiliki pedoman yang memadai. Namun, keterbatasan sumber daya manusia, khususnya tenaga konsultan pendamping dalam proses perizinan, menjadi persoalan yang belum teratasi.
“Kita kekurangan tenaga konsultan yang mendampingi pengajuan izin. Idealnya, setiap satu perumahan wajib memiliki tenaga teknis yang memahami tata cara perancangan, termasuk perhitungan ukuran drainase yang sesuai,” ujar Wahyullah, Rabu (26/6/2025).
Ia menyebutkan, saat ini jumlah konsultan bersertifikat di Balikpapan diperkirakan hanya sekitar 20 orang. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan jasa konsultan yang terus meningkat, seiring pesatnya perkembangan permukiman di kota ini. Selain itu, jumlah arsitek yang terlibat dalam pendampingan perizinan juga semakin berkurang setiap tahunnya.
Wahyullah menilai, perlu ada regulasi yang dapat melindungi dan mendorong keberlangsungan jasa konsultan lokal agar tetap dapat bersaing dan bertahan. Ia berharap pemerintah daerah memberikan dukungan nyata agar para konsultan dan kontraktor lokal memiliki ruang berkontribusi dalam pembangunan kota.
“Perizinan site plan sangat membutuhkan jasa konsultan dan arsitek. Harus ada sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku jasa konstruksi. Jangan sampai mereka tersingkir dan akhirnya tutup usaha,” katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan konsultan yang memadai tidak hanya penting untuk kelancaran administrasi perizinan, tetapi juga berperan dalam menjaga kualitas pembangunan dan mencegah dampak lingkungan yang lebih buruk di masa mendatang. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir


