Samarinda, Busam.ID – Unit Opsnal Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Solong, tepatnya di Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (6/7/2025).
Penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, mengungkapkan tim tidak menemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami segera menurunkan tim ke lokasi. Namun, setibanya di tempat, hanya ditemukan beberapa orang yang sedang berkumpul dan tidak terdapat aktivitas perjudian,” jelas Dicky, Senin (7/7/2025).
Dari hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan alat perjudian maupun indikasi pelanggaran hukum lainnya. Diduga, para pelaku telah membubarkan diri sebelum polisi tiba di lokasi.
Meskipun demikian, Polresta Samarinda tetap mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. “Upaya preventif dan respons cepat seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga kondusivitas di Kota Samarinda,” tambah Dicky.
Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan masing-masing. (zul)
Editor: M Khaidir


