Samarinda, Busam.ID – Puluhan kendaraan angkutan terjaring ramcheck dan sosialisasi tertib berlalu lintas dalam operasi gabungan yang dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) bersama TNI-Polri, Rabu (16/7/2025).
Berlokasi di Jalan HM. Ardan Ringroad 3, operasi menyasar kendaraan angkutan barang dan penumpang.
Kepala Sub Bagian UPTD PKB Dishub Samarinda, Hadi Kasiono, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya kelengkapan berkendara dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Sesuai surat perintah kepada Dinas Perhubungan Kota Samarinda tanggal 16 Juli 2025, hari ini kami menjaring total 62 kendaraan,” ungkap Hadi.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti, 8 kendaraan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati, 19 kendaraan izin Kir mati, 7 kendaraan teridentifikasi Over Dimension Over Load (ODOL), 3 kendaraan beroperasi tanpa STNK, dan 14 kendaraan tidak memiliki izin Kir. (zul)
Editor: M Khaidir


