Pemkot Balikpapan Panggil Gojek dan Grab

Busam ID
Izmir. (foto by muhammad m)

Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan secara khusus memanggil 2 perusahaan penyedia layanan transportasi daring, yakni Gojek dan Grab, untuk dimintai klarifikasi terkait kebijakan fitur promosi yang dinilai berdampak pada penurunan pendapatan mitra pengemudi.

Atas nama Pemkot, Pemanggilan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat mediasi sebelumnya antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan mitra pengemudi.

Dalam rapat tersebut, telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan yang berisi imbauan kepada perusahaan aplikator untuk menghapus sejumlah fitur promosi, seperti “paket hemat”, yang dianggap merugikan mitra pengemudi.

Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim menjelaskan, pemanggilan merupakan bagian dari upaya penegakan terhadap kesepakatan yang telah disetujui bersama. “Kami berharap semua pihak, terutama aplikator, dapat bersikap kooperatif dan menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat,” ujar Izmir, Senin (21/7/2025).

Dikatakannya, apabila perusahaan aplikator tidak memberikan respons atas pemanggilan tersebut, pihaknya akan menerbitkan surat teguran secara bertahap, mulai dari SP1 hingga SP3. Jika tetap tidak ada tindak lanjut, langkah administratif berupa penyegelan kantor operasional aplikator di Balikpapan dapat dilakukan.

“Penegakan aturan ini bukan untuk merugikan siapapun, melainkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem transportasi daring serta melindungi kepentingan masyarakat dan para mitra pengemudi,” jelasnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *