Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam percepatan pembangunan perumahan rakyat. Target pembangunan 3 juta unit rumah dalam lima tahun ke depan dinilai hanya dapat tercapai melalui kerja sama lintas sektor, termasuk peran aktif pemerintah daerah dan swasta.
Menurut Direktur Jenderal Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Imran, hak atas tempat tinggal layak kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Untuk pertama kalinya, hak atas tempat tinggal dan pelayanan kesehatan masuk dalam prioritas nasional secara konkret, bersanding dengan program makanan bergizi gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis,” ujar Imran, Rabu (23/7/2025).
Ketiga program tersebut menjadi bagian dari 12 program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan ditargetkan tercapai selama masa pemerintahan 2024–2029.
Namun demikian, Imran menekankan, pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah hingga pemerintah desa, serta asosiasi swasta dan pelaku usaha bidang perumahan.
“Tantangan utamanya adalah keterbatasan anggaran. Karena itu, kerja sama lintas sektor adalah keniscayaan,” kata Imran.
Ia menyebut, keterlibatan aktif sektor swasta menjadi kunci percepatan penyediaan rumah layak huni, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan pendekatan kolaboratif, pembangunan rumah diharapkan dapat berlangsung merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir


