Samarinda, Busam.ID – Kebakaran terjadi di Hotel Bumi Senyiur Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (29/10/2025) pagi. Api yang mulai terlihat sekitar pukul 07.15 Wita tersebut, diduga berasal dari salah satu kamar di lantai 2 dan dengan cepat merembet ke kamar lainnya.
Kepulan asap tebal yang menyelimuti area hotel menimbulkan kepanikan di kalangan tamu yang sebagian besar masih beristirahat di kamar mereka.
Upaya penyelamatan tamu yang masih terjebak di lantai 3 dan lantai 4 berlangsung dramatis. Dengan menggunakan tangga, petugas Disdamkar Kota Samarinda dan relawan mengevakuasi tamu tersebut satu-persatu.
Salah seorang penghuni hotel, Ani, warga asal Kombeng, Kutai Timur, menceritakan momen dramatis saat ia dan anaknya berjuang keluar dari kepungan asap.
“Baru saja selesai mandi, tiba-tiba dengar orang teriak kebakaran. Asap sudah tebal, saya langsung gendong anak lewat tangga darurat,” ungkapnya.
Beruntung, berkat kesigapan petugas dan penggunaan tangga darurat, seluruh tamu yang berjumlah ratusan orang, termasuk peserta pelatihan dari 17 dinas di Kutai Kartanegara, berhasil dievakuasi ke titik aman.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda, Hendra AH, mengonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. “Seluruh tamu berhasil dievakuasi ke titik aman. Tidak ada korban jiwa,” tegas Hendra.
Meskipun demikian, ia menyebutkan seorang petugas damkar sempat mengalami sesak napas akibat pekatnya asap saat proses pemadaman.
Hendra menyoroti minimnya fasilitas keselamatan kebakaran di Hotel Bumi Senyiur.
“Hotel ini setiap tahun kita inspeksi, tapi memang banyak kekurangan. Hydrant tidak standar dan tidak otomatis, serta tidak ada sprinkler sama sekali.
Padahal ini wajib ada untuk bangunan pelayanan publik seperti hotel,” kecamnya.
Hendra menambahkan, meski sistem alarm berfungsi, ketiadaan sprinkler dan hydrant otomatis telah menghambat upaya penanganan awal api. Titik api baru bisa dikuasai sekitar 46 menit setelah kejadian. Total penanganan api dan pendinginan memakan waktu hingga 1 jam 30 menit mengingat volume asap yang sangat tebal.
Pihak Disdamkar menyatakan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan semua hotel di Samarinda memenuhi standar keselamatan kebakaran yang diwajibkan, demi mencegah insiden serupa terulang di masa depan. Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. (zul)
Editor: M Khaidir Red


