Satpol PP Samarinda Tertibkan PKL di Sekitar Pasar Pagi Menjelang Peresmian

Busam ID
Satpol PP Kota Samarinda bersama TNI-Polri dan dinas terkait melakukan penertiban pedagang ayam di kawasan Pasar Pagi Samarinda, Kamis (30/10/2025). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama TNI, Polri, dan dinas terkait melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik, Kamis (30/10/2025). Lokasi penertiban meliputi Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan KH Mas Tumenggung.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan kegiatan dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah (perda) dan menjaga ketertiban kawasan pasar menjelang pembukaan resmi oleh Wali Kota Samarinda.

“Penertiban PKL ini tidak tebang pilih, siapapun yang melanggar perda akan kami tindak. Satpol PP tetap mengedepankan cara yang persuasif dan humanis karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi oleh pihak kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah terkait,” ujar Anis.

Ia menegaskan, langkah ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya, Satpol PP telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang yang menyalahi aturan.

“Bukan kami serta merta melakukan penertiban. Semua sudah melalui prosedur dan tahapan sosialisasi. Bahkan sebelumnya kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan agar ada solusi bagi para PKL,” tambahnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menertibkan sekitar 15 pedagang, sebagian besar pedagang ayam, sementara beberapa lainnya memilih meninggalkan lokasi sebelum ditindak.

Terkait tindak lanjut bagi pedagang yang terjaring, Anis menjelaskan kasus pelanggaran perda akan diproses oleh Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPUD) Satpol PP. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *