Samarinda, Busam.ID – Aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Slamet Riyadi, kawasan depan Masjid Islamic Center Samarinda diwarnai protes dan perlawanan dari para pedagang, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Samarinda dan Satpol PP Provinsi dibantu TNI dan Polri mendapat hadangan saat berusaha menertibkan lapak-lapak yang beroperasi di atas trotoar.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian penertiban rutin di sejumlah titik kota, termasuk kawasan Pasar Pagi dan taman depan Islamic Center.
“Sudah sering kali kami lakukan penertiban di depan Islamic Center, terutama di area taman kupu-kupu. Anggota kami patroli terus, bahkan 24 jam bergantian. Tapi setiap kali diingatkan, tetap saja para pedagang kembali berjualan di atas trotoar,” ujar Anis.
Menurutnya, para petugas kerap mengalami perlawanan di lapangan, bahkan tidak jarang dihadang oleh pedagang yang menolak dipindahkan. “Petugas selalu dihalangi saat menjalankan tugas. Bagaimana kota bisa bersih dan tertib kalau pelanggar tidak mau ditertibkan? Kami hanya menjalankan amanah pemerintah kota,” tegasnya.
Anis menyebutkan, penertiban kali ini menargetkan sekitar 8 rombong yang masih bertahan di sekitar taman depan masjid. Sebagian rombong dan gerobak terpaksa diamankan petugas karena pemiliknya tidak kooperatif.
Meski sempat terjadi dorong-dorongan antara petugas dan pedagang, Anis memastikan tidak ada aksi kekerasan dalam penertiban kali tersebut.
Dia menegaskan, kawasan trotoar depan Masjid Islamic Center Samarinda merupakan area bebas PKL karena telah ditata oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebagai ruang publik dan taman kota. (zul)
Editor: M Khaidir


