Samarinda, Busam.ID – Komisi III DPRD Samarinda menyoroti kondisi tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah ruas jalan protokol yang masih menggunakan konstruksi lama dan dinilai rawan. Temuan itu muncul saat inspeksi mendadak (sidak) Komisi III bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda di beberapa titik, Selasa (16/12/2025).
“Selama ini yang diganti hanya lampunya, konstruksinya tidak. Ini yang kami dorong agar 2026 dilakukan pergantian di poros jalan utama,” ujar Ketua Komisi III Deni Hakim Anwar, usai sidak.
Menurutnya, Komisi III tidak ingin jalan-jalan protokol Samarinda terus menggunakan tiang lama yang berpotensi bermasalah, baik dari sisi keselamatan maupun estetika kota.
Sementara, Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengakui, memang masih banyak LPJU dengan kondisi fisik tiang yang sudah menua. Beberapa diantaranya bahkan mengalami kerusakan akibat tertabrak kendaraan.
“Rencana revitalisasi itu dari 17 ruas jalan, mungkin sekitar 3.000 titik. Tapi belum ada anggarannya,” ucapnya.
Ia menyebut, sejumlah konstruksi LPJU tertua berada di ruas Jalan Antasari, Juanda, Panjaitan, dan Ruhui Rahayu yang telah berusia lebih dari 10 tahun. “Ada beberapa jalan yang nasional. Jadi kita harus meminta izin dari pusat, seperti di Juanda, Dishub kota bisa menganggarkan tapi dgn syarat izin ke pusat,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


