Samarinda, Busam.ID – Maraknya transaksi non-tunai ternyata menyimpan celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Sebuah dealer sepeda motor di Jalan Kemakmuran, Samarinda, menjadi korban sindikat penipuan bermodus bukti transfer palsu, hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan kepercayaan terhadap sistem pembayaran digital untuk melancarkan aksinya. Dengan mengirimkan resi transfer elektronik fiktif yang telah dimanipulasi, tersangka berhasil meyakinkan pihak dealer pembayaran sepeda motor telah lunas, padahal uang tersebut tidak pernah masuk ke rekening perusahaan.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksar Minggu (11/1/2026), menjelaskan kejahatan ini dilakukan secara terstruktur dan berbagi peran. Seorang pelaku bernama MA (25),Sabtu (20/12/2025) melakukan pemesanan menggunakan identitas palsu, sementara pelaku lainnya EF (25) mengambil unit motor sedangkan SO (23) menjualnya kembali kepada pihak ketiga.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan dalam proses verifikasi pembayaran. Mereka bermain di celah administrasi dan kecepatan transaksi,” ujar Aksar.
Setelah motor berhasil dikeluarkan dari dealer, kendaraan tersebut kemudian dipasarkan kembali dengan narasi seolah-olah administrasi telah bersih dan pembayaran tercatat di sistem, sehingga calon pembeli tidak menaruh kecurigaan.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang melakukan penelusuran alur transaksi dan pergerakan barang, yang berujung pada penangkapan 3 tersangka di lokasi berbeda. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk unit sepeda motor hasil kejahatan, telepon genggam, serta dokumen pendukung transaksi.
Kini, para pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksar menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha, khususnya dealer kendaraan, agar tidak hanya mengandalkan bukti transfer visual dalam setiap transaksi. “Kami mengimbau agar setiap pembayaran diverifikasi langsung melalui sistem perbankan sebelum unit diserahkan. Kejahatan digital semakin berkembang dan membutuhkan kewaspadaan ekstra,” tegasnya. (zul)
Editor: M Khaidir


