Samarinda, Busam.ID – Anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda untuk Tahun Anggaran 2026 dinilai belum memadai untuk menopang kebutuhan pelayanan di lapangan. Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi Komisi III DPRD Samarinda bersama Disdamkar, Senin (12/1/2026).
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyebut pagu anggaran Damkar yang diproyeksikan sekitar Rp25 miliar sebagian besar hanya terserap untuk kebutuhan rutin dan operasional, seperti gaji ASN dan P3K, listrik, air, serta bahan bakar minyak (BBM).
“Dengan kondisi itu, ruang untuk penguatan pelayanan dan pencegahan sangat terbatas,” ujarnya.
Padahal, menurutnya peran Damkar saat ini tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kejadian darurat nonkebakaran yang membutuhkan respons cepat, mulai dari evakuasi hewan liar hingga penanganan situasi darurat lainnya.
“Kalau pencegahan tidak optimal, ketika bencana terjadi penanganannya juga tidak bisa maksimal dan khawatir kerugian materil dan non materil masyarakat jadi lebih besar nantinya,” tambahnya.
Ke depan, Komisi III DPRD Samarinda akan mendorong pembahasan lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar Damkar mendapat perhatian khusus dalam kebijakan efisiensi anggaran 2026. “Kita harap efisiensinya jangan sampai terlalu ekstrem karena Damkar berkaitan langsung dengan musibah dan bencana,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


