Parkir di Bahu Jalan, Truk Antre Solar di SPBU Tanah Merah Samarinda Ditertibkan

Busam ID
Petugas Dishub Samarinda tertibkan kendaraan truk yang parkir di bahu jalan Poros Samarinda – Bontang kawasan Tanah Merah, Selasa (13/1/2026). Foto by Dishub Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Dianggap membahayakan karena memarkir truknya di bahu jalan untuk antre mengisi bahan bakar solar di SPBU kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda memperketat pengawasan serta penertiban kendaraan yang parkir sembarangan tersebut, Selasa (13/1/2026).

Di lokasi menunjukkan deretan truk besar parkir hingga ke badan jalan demi mengantre solar. Kondisi tersebut membuat jalur lalu lintas poros Samarinda – Bontang menyempit dan rawan kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang harus berbagi ruang dengan kendaraan bertonase besar. Salah satu insiden bahkan melibatkan sepeda motor yang menyerempet truk yang tengah parkir menunggu giliran mengisi BBM.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri, mengatakan situasi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal macet, tapi soal keselamatan. Truk parkir di badan jalan sangat berbahaya, apalagi di jalur yang cukup padat dilalui pengendara roda dua,” ujarnya.
Menurut Duri, penertiban dilakukan saat patroli rutin Dishub mendapati antrean truk memanjang jauh di luar area SPBU Tanah Merah. Arus lalu lintas pun tersendat dan membuat pengendara lain harus ekstra berhati-hati saat melintas.

Ia menjelaskan, pengisian solar di SPBU Tanah Merah telah diatur dengan jam operasional yang jelas, yakni pukul 08.00 hingga 14.00 Wita. Sopir truk diperbolehkan mulai mengantre sejak pukul 06.00 Wita, namun wajib menjaga ketertiban dan tidak menutup jalur lalu lintas.

“Kalau antre, silakan. Tapi jangan sampai parkir sembarangan dan membahayakan pengguna jalan lain. Setelah jam 2 siang, tidak boleh ada lagi antrean. Jika melanggar, akan kami tindak,” tegasnya.

Dishub Samarinda juga menegaskan pelanggaran antrean solar dapat berdampak lebih luas, termasuk pada administrasi kendaraan. Sanksi bisa berupa penertiban di lapangan hingga penundaan pelayanan administrasi, seperti kartu BBM dan perpanjangan uji KIR.

Sementara terkait dugaan adanya pihak yang mengatur antrean atau membagikan nomor urut parkir kepada sopir truk, Dishub mengaku hal tersebut berada di luar kewenangannya. Namun koordinasi dengan pengelola SPBU Tanah Merah akan terus dilakukan agar sistem antrean tidak menimbulkan persoalan keselamatan dan ketertiban.

“Keselamatan harus jadi prioritas. Jangan parkir di badan jalan, pasang segitiga pengaman, dan patuhi aturan. Jalan ini milik bersama,” pungkas Duri. (zul)
Editor: M Khaidi

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *