Samarinda, Busam.ID – Pustakawan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda mengaku masih tertinggal dalam hal kesejahteraan dibanding profesi lain seperti guru atau dosen.
Salah seorang Pustakawan Ahli Muda di Dispursip Samarinda Nur Hikmah mengungkapkan, berbeda dengan guru atau dosen yang mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar 1 kali gaji, pustakawan belum mendapatkan tunjangan meski memiliki sertifikasi profesi. “Tapi itu kebijakan nasional, bukan daerah,” ungkapnya, Sabtu (17/1/2026).
Inui – sapaan akrabnya – menjelaskan, profesi pustakawan berbeda dengan staf administrasi biasa. Tugas pustakawan lebih banyak bersifat teknis, termasuk pengklasifikasian buku, pemberian label, hingga pembinaan perpustakaan sekolah agar terstandarisasi.
Selain itu, meski kini jam operasional perpustakaan Samarinda kembali hingga pukul 20.00 WITA, petugas yang berjaga malam tidak menerima tunjangan atau uang lembur.
Kepala Dispursip Samarinda, Erham Yusuf, menjelaskan keterbatasan anggaran membuat pihaknya belum bisa memberikan tunjangan tambahan bagi petugas yang bekerja di luar jam reguler.
“Memang tidak ada tunjangan tapi ada kompensasi berupa makan dan minum. Sistemnya mirip kerja secara sukarela, jarang yang orientasinya uang,” jelasnya.
Erham menyebut, kebijakan ini terikat aturan anggaran yang ketat. “Kalau tidak ada anggarannya kemudian kita paksakan menganggarkan, itu malah bisa jadi temuan,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidi


