Samarinda, Busam.ID – Dugaan kasus asusila yang menimpa anak-anak di bawah umur menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menerima laporan dari seorang warga terkait seorang anak asuhnya menjadi korban tindakan tidak senonoh.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari keluarga korban. Dari hasil penelusuran awal, salah seorang korban bahkan diduga dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri setelah sebelumnya diberi minuman keras.
“Mirisnya, dari pendalaman sementara, kejadian serupa disebut tidak hanya menimpa 1 korban, melainkan beberapa anak yang masih duduk di bangku SMP. Para pelaku pun diketahui masih berstatus pelajar dengan rentang usia yang sama,” terang Rina, Rabu (8/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, TRC PPA langsung melakukan pendampingan dengan menemui warga tersebut, korban, serta saksi untuk menggali kronologi kejadian. Selanjutnya, koordinasi dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda dan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur.
Meski begitu, pihak TRC menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Informasi yang beredar, termasuk dugaan kejadian yang terjadi di lingkungan sekolah, masih akan dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Selain itu, muncul pula informasi adanya siswa yang diduga hamil namun tetap mengikuti ujian. Terkait hal tersebut, Rina menyebut kebijakan sepenuhnya berada di pihak sekolah dan dinas pendidikan, dengan mempertimbangkan hak anak untuk tetap memperoleh pendidikan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas DP3A Provinsi Kalimantan Timur, Anik Nurul Aini, menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dari relawan dan segera memberikan pendampingan kepada korban.
“Fokus utama saat ini adalah memberikan penguatan mental dan edukasi kepada korban agar tetap tegar menghadapi situasi serta tidak terpengaruh stigma negatif dari lingkungan sekitar,” terang Nurul.
Pihaknya juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi untuk memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi, khususnya di lingkungan sekolah. (zul)
Editor: M Khaidir


