Bukan Aklamasi, Pemkot Samarinda Dissenting Opinion atas Penunjukan Direksi Baru Bankaltimtara

Busam ID
Grafis. Foto by Uca/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara Kamis (23/4/2026) disebut-sebut rupanya tidak sepenuhnya berjalan secara aklamasi. Informasi itu berbeda dengan pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang sebelumnya menyebut keputusan penunjukan Direksi diambil secara aklamasi.

Salah satu pemegang saham minoritas dari Pemkot Samarinda, dalam hal ini Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan, adanya pendapat berbeda atau dissenting opinion (DO) dalam agenda tersebut.

“Sampai belum terpenuhinya semua pertanyaan maupun syarat yang seharusnya dipenuhi, maka kami menyatakan menolak. Walaupun itu tidak akan mengubah keputusan pemegang saham pengendali,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian, mulai dari objektivitas pemberhentian Direksi lama, aspek perlindungan terhadap pemegang saham minoritas, hingga kelayakan calon Komisaris.

“Saya pikir tadinya orang Kaltim, tapi itu bukan poinnya. Poinnya, kami mendapatkan informasi publik, calon Komisaris Utama pernah diperiksa sebagai saksi dalam suatu kasus hukum, baik di Bareskrim Mabes Polri maupun di Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Ia mengatakan, hal tersebut langsung dipertanyakan dalam forum RUPS, khususnya terkait kejelasan status hukum secara resmi. “Apakah sudah ada klarifikasi tertulis dari institusi aparat penegak hukum bahwa kasus yang melibatkan nama calon komisaris utama sudah clear and clean?” katanya.

Ditambahkannya, klarifikasi tidak cukup jika hanya berdasarkan keterangan personal, melainkan harus berasal dari lembaga resmi agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Ada jawaban waktu itu sudah ditanyakan ke orangnya (calon komisaris). Saya bantah lagi. Bukan ke orangnya yang kita tanyakan tapi butuh klarifikasi secara institusional karena itu yang bersifat official,” tegasnya.

Ia menilai, keputusan seharusnya tidak diambil terburu-buru jika seluruh syarat belum terpenuhi. “Jauh lebih bagus kita prudent, hati-hati, syaratnya semua terpenuhi lalu kita putuskan daripada terkesan terburu-buru, yang pada akhirnya akan mengundang banyak pertanyaan dari publik,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *