APBD Perubahan Samarinda 4.7 T Disahkan

BusamID
Andi Harun saat menandatangani persetujuan APBD-P. Ft by Dok. Diskominfo

Samarinda, Busam.ID – Dalam Sidang Paripurna Masa Sidang Ke III di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (01/09/23), DPRD Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda telah menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 senilai Rp 4,7 triliun.

Sidang yang dibuka oleh Ketua DPRD Samarinda, H Sugiono, berhasil mencapai persetujuan yang mengesahkan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Perubahan APBD ini menghasilkan peningkatan dana sebesar Rp 800 miliar dari APBD murni sebelumnya yang hanya sebesar Rp 3,9 triliun.

Kenaikan ini terutama berasal dari peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp 401 miliar, juga penggunaan sisa lebih anggaran (SiLPA) sebesar Rp 398 miliar.

WaliKota Samarinda, Andi Harun menjelaskan, bahwa perubahan APBD tahun 2023 ini didasarkan pada perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta penyesuaian dengan Pendapatan Asli Daerah dan Dana Transfer.

“Selain itu, terdapat penyesuaian indikator kinerja kegiatan dan program untuk merespons permasalahan aktual yang memerlukan penanganan segera,” jelas Andi Harun.

“Tentunya persetujuan ini diharapkan akan membuat Pemerintah Kota Samarinda agar lebih efektif melaksanakan program pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat pada tahun 2023,” tutup Andi. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *