Asal-Usul Senjata Kasus Penembakan di Samarinda Terungkap, Oknum Polisi Diduga Jadi Pemasok

Busam ID
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar saat memberikan keterangan terkait asal-usul senjata kasus penembakan di THM, Mei lalu. Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID — Polresta Samarinda akhirnya mengungkap asal-usul senjata api (senpi) yang digunakan dalam kasus penembakan terhadap seorang pria di depan salah satu tempat hiburan malam (THM) di Samarinda Minggu (4/5/2025) lalu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, Kamis (13/11/2025), menjelaskan senjata yang digunakan pelaku eksekutor ternyata berasal dari seorang oknum anggota Brimob berinisial D, yang kini telah dinyatakan dipecat secara tidak hormat (PTDH).

“Yang bersangkutan sudah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat karena terbukti melakukan jual beli senjata api kepada pihak yang tidak berwenang,” tegas Hendri.

Menurut hasil penyelidikan, oknum D membeli senjata tersebut pada tahun 2018 saat bertugas BKO di Jakarta. Saat itu, ia mendapat tawaran dari seorang warga sipil untuk memiliki senjata api yang sudah dalam kondisi rusak. Senjata itu kemudian diperbaiki dan disimpan selama beberapa tahun.

“Setelah diperbaiki dan berfungsi kembali, pada tahun 2022 karena alasan ekonomi, oknum D menjual senjata itu kepada salah satu pelaku berinisial R, yang termasuk dalam sembilan tersangka kasus penembakan tersebut,” jelas Hendri.

Senjata itu kemudian berpindah tangan ke pelaku lain berinisial Ijul, yang diketahui sebagai eksekutor penembakan terhadap korban di depan THM tersebut.

Dari hasil uji balistik dan forensik, senjata yang digunakan merupakan jenis pabrikan, namun bukan senjata organik milik Polri maupun TNI.

“Kami pastikan senjata tersebut bukan berasal dari institusi resmi, baik Polri maupun TNI,” tegas Hendri.
Polisi juga memastikan hubungan antara oknum D dan para pelaku murni sebatas transaksi jual beli, tanpa keterlibatan dalam perencanaan tindak pidana.

“Tidak ada hubungan khusus antara mereka selain jual beli senjata yang dilakukan pada tahun 2022. Jadi, ini bukan bentuk kolaborasi kejahatan, tetapi penyalahgunaan oleh oknum yang kini sudah kami proses tegas,” tambah Hendri.

Sementara itu, Polresta Samarinda bersama Polda Kaltim masih mendalami asal peluru yang digunakan dalam penembakan tersebut. “Untuk amunisinya masih dalam proses pendalaman oleh tim forensik,” tutupnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *