Samarinda, Busam.ID – Seorang pria bernama KD (48) ditangkap Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Minggu (18/5/2025) malam. KD, yang berprofesi sebagai tukang tambat kapal feri, diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi penindakan terhadap dugaan praktik pemerasan atau pungutan liar (pungli) di perairan Sungai Mahakam.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, penangkapan KD bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aksi pemerasan yang menyasar kapal-kapal yang melintas atau bersandar di perairan Harapan Baru, Samarinda Seberang. Pelaku yang mengatasnamakan “pemuda kampung” kerap meminta-minta minyak jenis solar dengan cara paksa atau pengancaman.
Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar dermaga feri lama Harapan Baru. Sekitar pukul 18.20 Wita, tim mencurigai sebuah pos di dermaga yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para pelaku pungli.
“Saat kami datangi dan masuk pos dermaga tersebut, tim menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama KD sedang duduk di dalam pos,” terang Yusuf, Kamis (22/5/2025).
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan lokasi pos. Hasilnya, ditemukan sebilah pisau atau badik sepanjang 11 cm lengkap dengan sarungnya yang terselip di pinggang kanan KD. Saat ditanya, KD mengakui badik tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk berjaga-jaga.
Bersama barang bukti satu buah pisau atau badik, KD kemudian diamankan ke Markas Komando Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau/badik lengkap dengan sarungnya kami amankan dengan dibawa ke Mako Polsek KP Samarinda untuk dikembangkan dan proses lebih lanjut,” tambah Yusuf. (zul)
Editor: M Khaidir


