Berkas Perkara Pengeroyokan Siswi Tertunda karena Jaksanya Cuti

Busam ID
Ilustrai. Foto by hukumonline.com/

Samarinda, Busam.ID – Proses hukum kasus pengeroyokan anak di bawah umur yang melibatkan 3 siswi SMP di Samarinda terus bergulir. Meski berkas perkara telah dinyatakan lengkap, pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda tertunda karena jaksa yang menangani kasus tersebut sedang cuti.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki, Rabu (4/6/2025) menjelaskan pihaknya telah merampungkan berkas perkara kasus ini, Senin (2/6/2025) lalu.

“Berkas kami sudah lengkap kemarin Senin, rencananya mau tahap dua. Namun, rencana pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara terpaksa ditunda hingga jaksa yang bersangkutan kembali dari cutinya,” tegasnya.

Sebelumnya, Polsek Samarinda Seberang dengan cepat menetapkan 3 siswi SMP sebagai tersangka dalam kasus ini, hanya berselang 2 jam setelah kejadian viral yang terekam saat siaran langsung di media sosial. Ketiga tersangka, yang semuanya masih di bawah umur, tidak ditahan dan telah dipulangkan ke orang tua masing-masing dengan pertimbangan tengah menjalani masa ujian kenaikan kelas. Kendati demikian, mereka diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari ke Polsek Samarinda Seberang.

Keputusan untuk tidak melakukan penahanan didasarkan pada Pasal 21 KUHAP dan Pasal 31 KUHAP, serta ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengedepankan kepentingan terbaik anak. Kepolisian menegaskan komitmennya dalam menangani perkara ini dengan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Upaya mediasi melalui mekanisme diversi yang melibatkan Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) telah diupayakan untuk mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Namun, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kita sudah adakan diversi melibatkan Dinsos dan Bapas untuk kedua belah pihak, namun hasilnya tetap tidak sepakat, sehingga proses hukum akan tetap dilanjutkan,” pungkas Baihaki.

Kasus pengeroyokan itu sendiri terjadi, Jumat (2/5/2025), dan menjadi perhatian publik menyusul viralnya video insiden kekerasan di media sosial. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *