Samarinda, Busam.ID — Dinas Kesehatan Kalimantan Timur mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap penyakit virus hanta menyusul adanya kasus konfirmasi Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) di kapal pesiar MV Hondius.
Surat edaran bernomor 400.7.7.1/1291/DINKES-III tertanggal 14 Mei 2026 itu ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten/kota di Kaltim sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi penyebaran penyakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan kewaspadaan perlu ditingkatkan meski hingga saat ini belum ditemukan kasus virus hanta di Kalimantan Timur.
“Kami meminta seluruh fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan kabupaten/kota meningkatkan pengawasan dan pemantauan kasus agar deteksi dini bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya, Kamis (14/5/2026) malam.
Dalam surat edaran tersebut, Dinkes Kaltim meminta daerah melakukan pemantauan terhadap tren kasus SARI, ISPA, pneumonia, hingga penyakit dengan gejala klinis yang menyerupai virus hanta tipe HFRS seperti leptospirosis, dengue, dan demam tifoid.
Pemantauan dilakukan melalui sistem surveilans berbasis indikator menggunakan aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Selain itu, fasilitas kesehatan diminta segera melaporkan penemuan kasus dalam waktu kurang dari 24 jam melalui surveilans berbasis kejadian.
Jaya Mualimin menjelaskan virus hanta merupakan penyakit yang dapat ditularkan melalui paparan tikus dan celurut, termasuk kotoran maupun lingkungan yang terkontaminasi.
Karena itu, masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan, menutup akses masuk tikus ke rumah, serta menyimpan makanan dalam wadah tertutup.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menghindari kontak langsung dengan tikus, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala mencurigakan,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga daya tahan tubuh, serta menggunakan masker saat mengalami gejala sakit.
Dinkes Kaltim turut meminta masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri agar mematuhi imbauan kesehatan di negara tujuan guna mencegah potensi penularan penyakit infeksi emerging.(Adit)
Editor: M Khaidir


