Eks Bandara Temindung Salah Satu Opsi Relokasi Pasar Pagi

BusamID
Suasana di Eks Bandara Temindung pada Selasa (12/9/23). Ft by Ryan/Busam.ID

Samarinda,Busam.ID -Pembahasan mengenai lahan relokasi pedagang Pasar Pagi Samarinda semakin intens, terlebih proyek revitalisasi Pasar Pagi akan segera dimulai awal 2024.

Lahan eks Bandara Temindung muncul sebagai salah satu pilihan yang sangat mungkin. Mengingat kondisinya yang kosong dan luas lahan yang cukup untuk menampung 2800 pedagang.

Merujuk laman Pemprov Kaltim, bandara ini pernah beroperasi dari 24 Juli 1974 hingga resmi ditutup pada 23 Mei 2018. Tercatat Bandara Temindung telah vakum selama 5 tahun.

Dulu, Bandara Temindung merupakan pusat operasi DAS dan Kurakura Aviation di Samarinda. Satu-satunya landasan pacu di bandara ini adalah landas pacu 04/22 dengan panjang 1160 meter. Terletak di kelurahan Sungai Pinang Samarinda, Bandara Temindung memang memiliki beberapa tantangan untuk proses penerbangan.

Tingkat kesulitan ketika mendarat dan lepas landas di bandara ini cukup tinggi karena harus melewati kawasan pemukiman dengan ketinggian yang sangat rendah. Selain itu, aktivitasnya pada saat masih beroperasi telah melebihi kapasitas.

Sebagai respons atas tantangan tersebut, Bandara Temindung kemudian digantikan oleh Bandar Udara Internasional Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, yang saat ini lebih representatif untuk kebutuhan berbagai penerbangan.

Namun, eks Bandara Temindung bukanlah tempat yang terlupakan. Saat ini, lahan eks Bandara Temindung ini sering digunakan sebagai ajang olahraga balap, baik itu balap mobil maupun motor.

Terkait relokasi pedagang Pasar Pagi ke lokasi ini, Bandara Temindung menjadi salah satu alternatif yang sangat memungkinkan. Dengan ukuran area seluas 13 hektar dan posisinya yang strategis di tengah kota, lahan eks Bandara Temindung dapat menampung 2800 pedagang Pasar Pagi.

Respon pedagang Pasar Pagi pun sebagian besar sepakat untuk direlokasi ke Bandara Temindung, jika relokasi dilakukan secara keseluruhan.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Marnabas, mengungkapkan bahwa anggaran yang harus disiapkan Pemkot untuk relokasi ini sekitar 28 miliar per tahun. Angka tersebut estimasi dari biaya sewa lapak jika dihitung Rp 10 juta per lapak per tahun.

“Ya kami berharap agar para pedagang bersabar, sementara Pemkot melakukan kunjungan dan negosiasi terkait lahan relokasi dengan sejumlah pihak terkait,” paparnya.

Dalam konteks ini, eks Bandara Temindung bukan hanya menjadi tempat bersejarah tetapi juga potensial untuk memberikan solusi yang baik bagi relokasi pedagang Pasar Pagi Samarinda. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *