Gegara Judol, Ayah Aniaya Anak Pakai Sapu

Busam ID
Pelaku penganiayaan telah diamankan tim Srigala Utara Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Senin (26/5/2025). Foto by AKP Aksar

Samarinda, Busam.ID – Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang ayah berinisial DW menganiaya anak laki-lakinya berusia 16 tahun dengan sapu, gegerkan jagat media social (medsos). Peristiwa nahas tersebut terjadi, Senin (26/5/2025). Korban, seorang siswa kelas 1 SMA, diduga dianiaya karena menolak mengambil uang hasil judi online (Judol) milik ayahnya.

“Bapaknya ini main judi slot, ada uangnya yang harus diambil, disuruhnya anaknya. Anaknya menolak dan tidak mau mengambilkannya, bapaknya marah, dipukuli anaknya menggunakan sapu. Korban sempat mencoba menenangkan ayahnya dengan mengatakan akan mengambil uang tersebut, namun pukulan terus dilayangkan hingga sapu patah,” terang Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, Senin (26/5/2025).

Setelah dipukuli, lanjutnya, korban akhirnya pergi mengambil uang yang dimaksudkan, namun tak berhasil karena pengambilan yang mengharuskan menggunakan aplikasi DANA belum berstatus premium dan perlu di-upgrade.
Menurut Rina, setelah tidak berhasil mengambil uang, korban pergi ke rumah tantenya untuk mengadu. Dari sana, ia kemudian menghubungi TRC PPA melalui pesan singkat. “Bu Rina bisa minta bantuan kah? Itu chat-nya dia,” tutur Rina menirukan pesan korban.

Mendapati laporan tersebut, dikatakannya,. TRC PPA langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang. Korban kemudian didampingi TRC PPA dan anggota Polsek membuat laporan dan menjalani visum. Meskipun hasil visum belum dirilis, korban menunjukkan luka di bagian pantat dan tangan, serta mengeluh pusing akibat pukulan di bagian tengkuk.

“Korban, yang paling merasa keberatan dengan penganiayaan ini, telah berulang kali menjadi sasaran kekerasan fisik dari ayahnya. Sang ayah diketahui tidak bekerja dan hanya bergantung pada judi slot, sementara ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga,” jelas Rina.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksar saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku penganiayaan adalah orang yang sama yang baru saja keluar dari penjara Desember 2024 lalu. Ia sebelumnya ditahan di Polsek Sungai Pinang karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Ini kejadian yang kesekian kali. Sebelumnya juga kami sempat menangani keluarga ini karena mamanya dipukuli gara-gara bapaknya mengisap sabu di depan anak-anaknya,” terang Aksar.
Tim Srigala Utara Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya dan saat terduga pelaku sudah dibawa ke Polsek Pinang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *