Samarinda, Busam.ID – Seorang pria bernama SY (28) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap ibu kandungnya sendiri, Nur (64). Pelaku memukuli korban lantaran emosi karena tidak ada makanan saat ia pulang ke rumah.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Sungai Kunjang AKBP Yohanes Bonar Adiguna menjelaskan, insiden terjadi, Senin (26/05/2025) sekitar pukul 14.00 Wita di kediaman mereka di Jalan Untung Surapati Blok D, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
“Saat itu SY pulang ke rumah dan berniat untuk makan. Namun, ia tidak menemukan makanan tersedia. Merasa sangat lapar, pelaku kemudian meluapkan amarahnya kepada sang ibu. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung memukul lengan kiri dan bagian belakang kepala korban berulang kali dengan tangan mengepal,” terang Yohanes, Sabtu (31/5/2025).
Kejadian baru terungkap, Kamis (29/05/2025) saat Vivi, kakak kandung SY, berkunjung ke rumah korban dengan membawa makanan. Vivi melihat ibunya menangis, namun korban enggan menceritakan apa yang terjadi.
Kecurigaan Vivi semakin membesar ketika ia melihat lengan kiri ibunya membiru saat akan pulang. Setelah didesak, Nur akhirnya memberanikan diri menceritakan yang memukulnya adalah adik kandungnya sendiri, SY.
Melihat kondisi ibunya, Vivi kemudian mengajak Nur untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang guna diproses lebih lanjut.
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan SY di hari yang sama, sekitar pukul 14.30 Wita di kediamannya.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan korban serta adanya surat visum, pelaku SY, telah secara sengaja melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban yang mengakibatkan luka lebam pada lengan tangan kiri,” terang Yohanes.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 44. (zul)
Editor: M Khaidir