Hingga September, BPJS Samarinda sudah Bayar Klaim Rp235 M

Busam ID
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda. Foto by Uca/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Hingga September 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda telah menyalurkan manfaat klaim sebesar Rp235,04 miliar kepada 18.836 pekerja dari berbagai sektor.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Zeki Fatrianto, menjelaskan, nilai tersebut terdiri atas Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 15.455 kasus senilai Rp202,69 miliar, serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 1.928 kasus senilai Rp12,95 miliar.
Selain itu, Jaminan Kematian (JKM) tercatat 682 kasus dengan nilai Rp12,49 miliar, Jaminan Pensiun (JP) 283 kasus senilai Rp4,87 miliar, dan beasiswa anak peserta mencapai Rp2,01 miliar.

“Seluruh program ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap risiko sosial dan ekonomi yang bisa dialami pekerja, baik formal maupun informal,” ujar Zeki kepada Busam.ID, Jumat (31/10/2025).

Ia menekankan, seluruh pekerja perlu didaftarkan, baik melalui perusahaan maupun secara mandiri. Sebab, perlindungan ini penting untuk mengantisipasi risiko kerja yang bisa terjadi kapan saja.

“Harapan kami, semakin banyak pekerja di Samarinda yang sadar pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini bukan hanya soal iuran, tapi soal perlindungan dan keberlanjutan ekonomi keluarga,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *