Samarinda, Busam.ID -Pukul karyawan PT Mitra Mulya Abadi, EW ditangkap Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang, Senin (23/10/2023) di Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah mengatakan, kejadian bermula saat sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) mendatangi perusahaan tersebut di alamat Jalan Gerilya RT 110 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang Jumat (20/10/2023).
“Ditengarai permasalahan hutang piutang, sekelompok ormas berusaha menghentikan aktivitas perusahaan tersebut,” terang Ahmad Abdullah, Rabu (25/10/2023).
Ketegangan pun terjadi saat ormas tersebut hendak menutup pintu perusahaan.
“Seorang karyawan bernama EW berusaha mengahalau kelompok ormas yang ingin menutup pintu perusahaan itu,” urainya.
Tidak terima dihalangi, EA kemudian melakukan tindakan penganiayaan terhadap EW hingga membuat korban memar dan benjol.
“Menindaklanjuti kejadian tersebut Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung melakukan olah TKP dan mempelajari rekaman kamera CCTV perusahaan,” jelasnya .
Personel kemudian mencari keberadaan EA dan berhasil mengamankannya di kawasan Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang.
“Tersangka sempat mengelak telah melakukan penganiayaan terhadap korban namun ketika ditunjukkan rekaman cctv akhirnya tersangka tidak bisa berkutik,” terangnya.
Tersangka langsung diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kita sangkakan pasal 351 KUHP i tentang penganiayaan,” pungkasnya. (Zul)
Editor : A Risa


